TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bocoran Kabinet Baru Prabowo-Gibran, Apa Saja?

Laporan: AY
Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:34 WIB
Wakil Ketua DPR/Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco. Foto : Ist
Wakil Ketua DPR/Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco. Foto : Ist

JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar yang beredar soal jumlah kementerian di kabinet baru 

Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dikabarkan, jumlah kementerian di kabinet baru nantinya akan mencapai 46. Namun, Dasco menegaskan bahwa pembahasan final terkait jumlah kementerian tersebut masih berlangsung. Perkiraannya antara 44 sampai 46 kementerian.

"Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10). 

Penambahan ini, menurut Dasco, untuk mengoptimalkan fungsi kementerian bagi rakyat. Kementerian-kementerian baru tersebut juga diharapkan mampu mendukung implementasi janji kampanye Prabowo yang terangkum dalam Asta Cita dan 17 Program Aksi.

Dasco menjelaskan bahwa kementerian yang baru nantinya akan mengakomodasi program-program tersebut, baik melalui kementerian yang sudah ada maupun yang dipecah menjadi entitas baru. 

“Asta Cita dan 17 Program Aksi akan diimplementasikan di kementerian yang existing maupun yang dipecah menjadi kementerian baru,” tegasnya.

DPR juga berencana untuk menyesuaikan jumlah komisi dengan jumlah kementerian baru ini. Koordinasi antara DPR dan tim transisi pemerintahan terus berjalan untuk menyelaraskan struktur baru ini. 

"Nanti diharapkan Senin saat rapat pimpinan dan badan musyawarah, semuanya sudah mendekati final," tambah Dasco.

Sebelumnya, dari dokumen yang diperoleh ANTARA, terdapat gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan jumlah 13 komisi dan 46 kementerian.

Meski masih bersifat sementara, daftar tersebut menunjukkan arah kebijakan yang akan diterapkan. Berikut ini daftar lengkapnya:

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

7. Kementerian Pertanian

8. Kementerian Kehutanan

9. Kementerian Kelautan dan Perikanan

10. Kementerian Pekerjaan Umum

11. Kementerian Perumahan Rakyat

12. Kementerian Perhubungan

13. Kementerian Desa

14. Kementerian Transmigrasi

15. Kementerian Perdagangan

16. Kementerian BUMN

17. Kementerian Koperasi

18. Kementerian Perindustrian

19. Kementerian Pariwisata

20. Kementerian Ekonomi Kreatif

21. Kementerian UMKM

22. Kementerian Agama

23. Kementerian Sosial

24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

25. Kementerian Kesehatan

26. Kementerian Ketenagakerjaan

27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)

29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

30. Kementerian Pendidikan Tinggi

31. Kementerian Kebudayaan

32. Kementerian Pemuda dan Olahraga

33. Kementerian Keuangan

34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

36. Kementerian Lingkungan Hidup

37. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

38. Kementerian Hukum

39. Kementerian HAM

40. Kementerian Sekretariat Negara

41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

42. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

43. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

44. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

45. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

46. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo