TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Belum Kapok, Pelaku Curanmor Residivis di Puncak Bogor Ditangkap Polisi

Laporan: Dzikri
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Dua tersangka curanmor A (32thn) dan A (34tahun). Foto : Ist
Dua tersangka curanmor A (32thn) dan A (34tahun). Foto : Ist

BOGOR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang mana satu pelaku merupakan residivis dalam kasus pembobolan minimarket, ditangkap polisi usai diduga mencuri motor di sebuah vila di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan kedua pelaku berinisial A (32) yang merupakan residivis, dan A (34), telah berhasil ditangkap usai pihak kepolisian menyelidiki kasus curanmor yang terjadi pada minggu lalu tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Cisarua telah berhasil melakukan ungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata Kompol Eddy, Sabtu (12/10/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku curanmor.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi diketahui kedua terduga pelaku berada di kawasan Sukabumi dan Cianjur.

“Kemudian anggota mendapatkan informasi terkait kegiatan yang diduga sebagai pelaku. Diketahui keberadaan dan aktivitas pelaku di daerah Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja RR, ponsel, tas, topi, tang, pemotong, kunci pas, dan alat lainnya yang digunakan untuk pelaku beraksi pun berhasil diamankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan dalam keadaan aman dan kondusif, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua menjalani proses hukum lanjut,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo