Orang Tua Asuh Sebut Akan Ada Dua Pelaku Tambahan
Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan
TANGERANG - Tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Panti Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, kemungkinan akan bertambah. Hal ini disampaikan salah satu orang tua asuh, Dien Desvi.
Kata dia, dugaan adanya pelaku lain dalam kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut selain tiga orang, didapat dari hasil wawancara beberapa korban lainnya.
“Dari keterangan beberapa anak, ada dua pengasuh yang kembali mau kita laporkan, yaitu berinisial W seorang wanita. Di situ dia juru masak dan satu lagi pengasuh berinisial L. Jenis kelaminnya laki-laki orang paling dekat dengan Sudirman,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, W berperan memuluskan aksi bejat penyimpangan seksual yang dilakukan pemilik yayasan, Sudirman. Seperti meminta para korban membawakan makanan ke pelaku.
“Jadi si W itu membantu pelaku memuluskan aksi bejatnya, seperti di anak diminta antarkan makanan ke kamar Sudirman. Nah, di dalam kamar ada dua predator telah menunggu anak tersebut, yaitu Sudirman dan pengasuh lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan pengasuh L, berdasarkan keterangan yang di dapat dari beberapa korban juga merupakan pelaku penyimpangan seksual.
“Kalau pengasuh L dan W ini kita baru dapat keterangan yang diungkap anak-anak, makanya kita akan melaporkan, menyusul,” tuturnya.
“Jika saksi dan korban sudah bersedia kita antar melapor ke Polres. Itu butuh effort banget,” jelasnya.
Terkait kondisi para korban, dijelaskannya, telah dinyatakan aman secara psikisnya maupun kesehatannya. Hal tersebut usai 13 anak asuh diamankan di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Tangerang dan dilakukan asesmen baik dari bidang kesehatan maupun psikologi. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengembalikan beberapa anak kepada keluarganya.
“Saat anak-anak dikembalikan saya dan teman-teman mendampinginya, Alhamdulillah mereka dinyatakan aman dari sisi kesehatan maupun psikis. Ada beberapa anak masih di sana,” imbuhnya.
Sementara anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kasus penyimpangan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur. Arzeti mendesak pemerintah untuk membentuk Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan atau tempat penitipan anak dan yayasan sejenisnya.
“Nantinya badan tersebut dapat mengaudit, memberikan sanksi, hingga menutup lembaga jika terbukti mengeksploitasi anak,” tegasnya.
Lanjut Arzeti, Pelaku Sudirman yang merupakan pemilik Yayasan pun diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur. Terkait manipulasi data juga harus diusut tuntas.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu