Polisi Periksa Kejiwaan Pengurus Panti Asuhan Cabul di Tangerang, Ini Hasilnya
TANGERANG – Pihak kepolisian telah memeriksa kondisi kejiwaan dua tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang diduga terjadi di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Sudirman (49) selaku ketua yayasan dan Yusuf (30) selaku pengurus, menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki kondisi gangguan jiwa.
“Tim pemeriksa melaporkan bahwa tidak diketemukan yang mengindikasikan gejala klinis psikologis pada kedua tersangka, menunjukkan bahwa mereka tidak mengalami masalah kesehatan mental yang signifikan,” kata Ade, Kamis (17/10/2024).
Pemeriksaan dilakukan dengan cara observasi, wawancara, hingga tes tertulis yang diberikan kepada kedua tersangka.
“Kami melakukan observasi, yakni melihat perilaku tersangka secara langsung dalam situasi terkendali. Lalu wawancara, menggali informasi dari tersangka melalui pertanyaan yang terstruktur. Dan, tes tertulis menggunakan alat tes untuk mengukur aspek psikologis tersangka,” jelasnya.
Sementara, pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lain bernama Yandi Supriyadi (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan tersebut.
Dalam kasus tersebut setidaknya ada 8 anak yang diduga menjadi korban pencabulan dari aksi bejat para pelaku. Sampai saat ini, Biro SDM Polda Metro Jaya juga masih memberikan pendampingan terhadap para korban dan anak asuh lainnya yang berada di panti asuhan tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu