Pemkot Sosialisasikan Layanan Pengelolaan Limbah Domestik
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ini untuk meningkatkan cakupan layanan sanitasi, terutama dalam pengelolaan air limbah domestik.
Acara berlangsung di Kantor Kecamatan Larangan pada Kamis, (17/10), dengan partisipasi 70 perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Larangan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menekankan betapa pentingnya pengelolaan air limbah domestik sebagai indikator utama kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, warga sangat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.
“Masyarakat bertindak sebagai penerima layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang. Untuk itulah, sosialisasi sangat penting untuk kami selenggarakan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan limbah domestik merupakan masalah serius jika diabaikan. Dengan jumlah lebih dari 500 ribu keluarga di Kota Tangerang, volume limbah domestik sangat besar dan dapat mencemari air tanah serta menimbulkan berbagai penyakit jika tidak ditangani dengan baik.
“Inilah mengapa hal tersebut sangat penting, agar masyarakat tahu sehingga bisa secara bersama-sama kita berkolaborasi untuk menjaga kesehatan lingkungan terutama air dan tanahnya,” ucapnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu menerangkan upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan akses sanitasi layak kepada masyarakat melalui berbagai program. Termasuk pembangunan ribuan jamban keluarga sejak 2015 dan inovasi terbaru berupa aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja).
Aplikasi ini mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sedot tinja dengan cepat, bahkan di wilayah yang sulit dijangkau.
“Selain pembangunan 6.227 unit jamban keluarga sejak tahun 2015 dan pada tahun 2024 juga telah selesai dibangun lagi sebanyak 150 unit dan direncanakan akan bertambah lagi sejumlah 176 unit. Pemkot Tangerang pun telah menerapkan inovasi yang diberi nama Sisenja,” tuturnya.
Dengan berbagai program itu, masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing.
Nurdin pun mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang, supaya pengelolaan limbah domestik dapat dilakukan secara berkala dan terjadwal.
“Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah,” tandasnya.
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu