TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

100 KK Warga Kantin Kota Serang Akan Direlokasi

Laporan: AY
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Warga yang tinggal di Kampung Kantin melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk. (Ist)
Warga yang tinggal di Kampung Kantin melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk. (Ist)

SERANG—Warga Kampung Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang menolak untuk direlokasi oleh Pemkot Serang apabila tidak ada kejelasan nasib bagi mereka. Pasalnya, Pemkot Serang sudah berencana untuk melakukan relokasi, namun sama sekali belum melakukan sosialisasi.

Salah tokoh masyarakat Lingkungan Kantin, Yudi, mengatakan bahwa terdapat lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal disana, dengan jumlah setiap KK menaungi sekitar empat hingga lima jiwa. Seluruhnya berpotensi terkena relokasi oleh Pemkot Serang beserta yayasan.

Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait ganti rugi yang diberikan oleh Pemkot Serang, apabila rencana relokasi tersebut benar-benar terjadi. Oleh karena itu, ia menolak hengkang dari lahan tersebut. “100 persen menolak karena belum ada pembahasan,” ujarnya, Selasa (30/8).

Yudi menegaskan bahwa ratusan warga yang tinggal di lingkungan itu merupakan warga yang kurang mampu. Sehingga apabila dipindahkan tanpa kejelasan, maka mereka tidak tahu akan pergi kemana.

“Keinginannya enggak bikin yang tidak-tidak, inginnya coba dipikirkan masa depan para warga. Karena yang tinggal di tanah wakaf orang-orang kurang mampu,” terangnya.

Kondisi tersebut pun yang membuat pihaknya enggan pindah jika belum ada kejelasan. Hal ini agar Pemkot Serang lebih memperhatikan warga yang tinggal di atas tanah seluas 2,2 hektare itu. “Tolong diperhatikan warga kampung Kantin tolong disejahterakan dari ekonomi dan tempat usahanya,” ungkapnya.

Meski demikian, bukan berarti pihaknya tidak mendukung rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang. Namun, ia meminta agar setiap keputusan dapat melibatkan para warga, sehingga solusi terbaik dapat diberikan.

“Kami selaku warga minta kebijakan dari Walikota, kita ini anak dan pak wali itu adalah orangtua, masa iya orangtua mau menelantarkan anaknya. Kalau masalah kesepakatan,  kalau ada duduk bareng, Insyaallah semua juga ada jalannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ats Tsauroh, Sanwani, mengatakan bahwa tidak ada penolakan. Akan tetapi, ada beberapa permohonan dari warga yang tinggal di atas tanah wakaf itu. “Warga enggak menolak, cuma ada beberapa permohonan,” ujarnya.

Sanwani mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait kompensasi untuk warga yang tinggal di tanah wakaf tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan kompensasi untuk warga yang akan terdampak. Kendati demikian untuk  kompensasi yang diberikan belum bisa disampaikan. “Tentu akan ada kompensasi, tapi belum bisa kita ekspose,” katanya.

Ia mengaku, kompensasi tersebut tentunya akan menguntungkan semua pihak. Ia juga bersyukur Pemkot Serang mau mendukung pengembangan Masjid Agung Ats-Tsauroh.

“Yayasan hanya mengemban amanat dari yang mewakafkan, kita juga bersyukur Wali Kota sekarang mau mendukung terhadap pemanfaatan tanah wakaf,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo