Selebgram Bogor Mengaku Dapat Bayaran Segini dari Promosi Judi untuk Bayar Kos
BOGOR – Selebgram berinisial S (19), yang merupakan seorang wanita asal Bogor, ditangkap polisi setelah diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Ia pun mendapatkan imbalan dari aksinya itu yang kemudian digunakan untuk membayar biaya kos.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa S yang telah beraksi sejak April 2024 lalu itu mendapatkan imbalan senilai Rp2,1 juta dari hasil promosi judi online yang dilakukannya.
“Si tersangka ini ditawari oleh seseorang dengan imbalan Rp2,1 juta, dengan kewajiban mempromosikan dalam snapgram-nya, situs bermuatan judi online tersebut dua kali sehari," kata Kombes Bismo, Senin (21/10/2024)
S yang juga merupakan seorang pegawai di salah satu minimarket di Kota Bogor tersebut, diketahui memiliki akun Instagram dengan 59 ribu pengikut atau followers. Di situ, ia mempromosikan sebuah situs judi online.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku menggunakan uang hasil pekerjaan haramnya itu untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Untuk hasil yang didapat untuk bayar kos-kosan dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Kasus tersebut berhasil terungkap usai pihak kepolisian melakukan patroli siber. Akibat perbuatannya, kini S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu