Warga Perkotaan Keluhkan Parkir
SERANG - Perparkiran di kota-kota besar belum ditata dan kelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Banyak parkir liar mengunakan area publik yang merugikan pengguna jalan, baik kendaraan atau pejalan kaki.
Salah seorang warga Kota Serang, Romi (29) Rabu (23/10) mengaku perparkiran di wilayahnya tidak pernah tertata dengan baik. Padahal, usia kotanya sudah 17 tahun, pemerintah tidak menganggap kenyamanan dan keindahan kota menjadi skala prioritas.
"Sedari saya kecil, Serang ini tidak rapih dalam perparkiran. Padahal, tugas dari pemerintah daerahnya salah satunya menata itu," katanya.
Ia menjelaskan, akibat acuhnya pemerintah daerah akan perparkiran di perkotaan, banyak warga tidak nyaman dalam berkendara dan berjalan kaki. "Bayangkan saja, trotoar jalan dijadikan lahan parkir. Sehingga menganggu warga pengguna jalan kaki. Belum lagi jalan-jalan jadi macet, karena badan jalan dipakai untuk parkir kendaraan," katanya.
Hal ini katanya seakan-akan dibiarkan. Adapun penertiban kalau ada pejabat pemerintah dari pusat, seperti presiden akan melintas. "Aneh, kalau ada kunjungan Bapak Presiden saja, semua jalan rapih dan tertib. Ini kan sebenarnya bukan tidak ada kemauan dari pemerintah daerah, tapi ketidakberesan pemerintah daerahnya," ungkapnya.
Senada diungkapkan, Mahesa (22) warga Kota Cilegon. Meski daerahnya sudah menjadi daerah otonom selama 24 tahun, namun penataan trotoar dan bahu jalan, tidak pernah ditata.
"Dari Walikota pertama Cilegon, sampai terakhir dan sekarang dijabat oleh Pj Walikota, daerah saya ini gak rampung-rampung, semerawut. Apalagi di sepanjang jalan protokol dan belakang Ramayana. Hampir seluruh trotoar ditempat keramaian jadi lahan parkir liar serta bahu jalannya. Kalau di jam sibuk, pasti akan macet parah," ungkapnya.
Mahesa mengaku pernah mendengar adanya bagi-bagi lahan parkir oleh sejumlah oknum di Kota Cilegon. "Itu ada informasi kalau ada bagi-bagi wilayah untuk parkir liar. Tapi saya belum ngecek, apakah itau hoax atau tidak. Kalau dibilang rumor pembagian lahan parkir itu, fakta dilapangan parkir liar terus menjamur. Ini aneh, aneh bin ajaib," jelasnya.
Warga lainnya, Rina mengaku kerap mendapatkan pemaksaan membayar sesuai keinginan juru parkir, ketika ia bersama adiknya usai membeli obat di apotek. "Saya waktu itu kasih seribu rupiah, tapi diminta Rp2 ribu, oleh perugas parkir yang menggenakan rompi Dishub," katanya.
Ia mengaku masih bingung, apakah uang yang diminta tersebut akan diterima oleh pemerintah daerah sebagai pendapatan atau hanya numpang lewat saja. "Setiap hari saya rasa kalau dihitung asa ribuan kendaraan parkir, dan diminta uang oleh juru parkir tanpa karcis. Jadi kalau dihitung selama satu tahun, saya yakin itu nilainya miliaran rupiah. Dan sampai sekarang tidak ada kejelasan, apakah uang itu hilang atau masuk ke pemerintah daerah," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menertibkan parkir liar.
"Parkir dibadan jalan hanya diperbolehkan di jalan lokal, jalan kabupaten/kota. Yang bisa jawab liar atau tidak Dishub kabupaten/kota," katanya singkat.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu