TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer Bekasi

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 02 September 2022 | 08:08 WIB
Direktur Operasional PT Jasa Raharja (kanan) Dewi Aryani saat membesuk korban truck maut Bekasi di Rumah Sakit. (Ist)
Direktur Operasional PT Jasa Raharja (kanan) Dewi Aryani saat membesuk korban truck maut Bekasi di Rumah Sakit. (Ist)

BEKASI - Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan, seluruh korban kecelakaan akibat truk kontainer di Bekasi, Rabu, (31/8) terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait. Tujuannya untuk melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-luka.

"Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit," ujar Dewi di Jakarta, Kamis (2/8).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada rumah sakit dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Dewi.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Begitu juga kepada para pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan.

"Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (rm.id)

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Di Ciputat Timur

TangselCity | 3 hari yang lalu

03
Maling Bobol Toko Laptop Di Ciputat

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 17 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

05
SIM Keliling Bekasi Selasa 17 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

08
09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit