TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Truk Tambang Dilarang Melintas di Tangerang Jelang Pilkada 2024

Laporan: Dzikri
Selasa, 26 November 2024 | 13:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Truk tambang di kawasan Tangerang kembali dilarang untuk beroperasi menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024 sejak hari ini pukul 05.00 WIB, Selasa (26/11/2024).

Pemberlakuan larangan truk tambang melintas di Tangerang ini akan berlaku hingga Rabu (27/11) besok, pada pukul 22.00 WIB. 

Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, mengatakan aturan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang pencoblosan Pilkada 2024. Aturan ini pun telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan pihak kepolisian di tiga wilayah hukum Tangerang.

“Kami, baik dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah sepakat menerapkan larangan truk tambang melintas di Kabupaten Tangerang, yang berlaku mulai hari ini sampai besok jam 10 malam. Hal ini untuk menjaga kondusifitas wilayah lebih tertib, aman dalam Pilkada, dan mewujudkan ketertiban lalu lintas,” kata Iptu Kusmanto.

Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan untuk melakukan penyekatan dan memastikan tidak ada truk tambang yang beroperasi selama masa larangan aktivitas tersebut.

“Ada yang berjaga di wilayah perbatasan, untuk kami (Polresta Tangerang) ada di Jalan Raya Serang, tepatnya di Gumarang perbatasan dengan Bitung-Curug. Lalu, di Jayanti-Serang dan Adiyasa-Lebak. Dalam penerapan ini tidak ada jalur alternatif, karena kami sudah terapkan larangan, tidak boleh melintas, jadi akan diputas balik,” jelasnya.

Para petugas pun tak segan untuk melakukan penindakan dengan tegas jika masih saja ada sopir truk yang nekat beroperasi.

“Kami akan terapkan sanksi sesuai dengan aturan terkait dengan pelanggaran lalu lintas di Pasal 287,” lanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo