TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Andra Soni Instruksikan Tindak Cepat, DLHK Banten Temukan Sumber Pencemaran Sungai Cisadane

Reporter & Editor : AY
Minggu, 19 Juli 2026 | 07:01 WIB
Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang mendadak berubah menjadi hitam pekat. Foto : Humas Pemprov
Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang mendadak berubah menjadi hitam pekat. Foto : Humas Pemprov

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons perubahan warna air Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang mendadak berubah menjadi hitam pekat. Ia langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk melakukan penelusuran guna mengungkap penyebabnya.


Hasil investigasi lapangan yang dilakukan DLHK Provinsi Banten mengungkap bahwa perubahan warna air Sungai Cisadane berasal dari aliran muara Kali Sabi yang berada di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Tim DLHK Provinsi Banten telah melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi sumber perubahan warna air Sungai Cisadane," ujar Andra Soni, Sabtu (18/7/2026).


Berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat dugaan aktivitas salah satu industri yang berkontribusi terhadap pencemaran sehingga menyebabkan air Sungai Cisadane di wilayah hilir berubah menjadi hitam.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Andra Soni meminta DLHK Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.


"Segera lakukan tindak lanjut bersama DLH Kota Tangerang. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, saya minta diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas sumber daya air. Karena itu, setiap dugaan pencemaran akan ditangani secara serius demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem Sungai Cisadane.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit