Remaja Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Masih Ikut Ujian Sekolah
JAKARTA – Remaja berinisial MAS (14) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membunuh ayahnya yakni APW (40) dan neneknya, RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan, masih tetap mengikuti proses ujian sekolah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan MAS yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu mengikuti ujian sekolah dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
“Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin-kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS semesteran,” kata AKP Nurma Dewi, Kamis (5/12/2024).
MAS pun terpaksa mengikuti ujian melalui aplikasi Zoom karena tengah menjalani proses hukum.
“Iya (ujian) via Zoom,” ucapnya.
Pihak kepolisian bersama dengan pihak terkait lainnya juga memastikan MAS sebagai anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
“Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana,” lanjut Nurma.
Seperti diketahui, MAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, MAS yang masih berstatus di bawah umur tersebut dititipkan di rumah aman Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu