Ruhama-Shinta Gugat KPU Tangsel Ke MK
Merasa Ada Pelanggaran TSM Di Pilkada
SERPONG-Pilkada Kota Tangsel 2024 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin, menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.
Pengajuan gugatan pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini telah tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Elektronik Nomor 225/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Dalam akta itu disebutkan bahwa pasangan Ruhama-Shinta mengajukan gugatan pada pukul 19.10 WIB, Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam permohonan gugatannya, Ruhama-Shinta melampirkan alat bukti yang tersimpan dalam satu unit flashdisk. Mereka sudah menunjuk tim kuasa hukum yakni, Basyaraa.
Ruhamaben membenarkan gugatan pihaknya terhadap KPU Kota Tangsel. Ia menyatakan, materi utama yang digugat bukanlah selisih suara hasil Pilkada 2024 melainkan dugaan adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
“Proses hukum biasalah itu mah, tim hukum kita yang sedang memproses. Yang jelas bukan selisih suara yang digugat, bukan itu,” katanya, Rabu (11/12).
Kendati demikian Ruhama tidak merinci TSM seperti apa yang ditemukan oleh pihaknya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses gugatan tersebut kepada tim hukumnya.
“Yang TSM ini yang kita lagi masukan gugatan ke MK, karena masukan dari berbagai komponen laporan-laporannya baru masuk di akhir-akhir ya sudah kita kaji oleh tim hukum kita,” terangnya.
Ia menerangkan, langkah ini diambil untuk mencari keadilan. “Saya terangkan ke mereka kalau memang masuk materinya ya lanjut, karena ini ruang yang diberikan oleh aturan main ya. kita juga ingin kalau ada sesuatu kira-kira materi-materi yang melanggar hukum ya kita merasa untuk mencari keadilan,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul dari Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin.
Pasangan Benyamin-Pilar berhasil memperoleh 354.027 suara, sedangkan pasangan Ruhama-Shinta hanya mendapatkan 212.740 suara.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu