RIDO Batal Gugat Hasil Pilgub Ke MK, Pramono-Rano Ajak Kolaborasi Bangun Jakarta
JAKARTA - Juru Bicara Cagub-Cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan mengapresiasi, sikap legowo Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang batal mangajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami dari tim pemenangan 03 mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pasangan 01 dan 02," kata Iwan, dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Dia berharap seluruh kontestan di Pilgub Jakarta bisa berkolaborasi membangun wajah Jakarta menjadi lebih baik. "Mari kita bekerjasama dan gotong royong membangun Jakarta. Kemenangan ini adalah kemenangan warga Jakarta dan demokrasi yang sehat di Indonesia," ungkap Iwan.
Sekadar informasi, pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal menggugat hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada Rabu (11/12/2024) pukul 24.00, tim Ridwan-Suswono tak juga mendaftarkan gugatannya ke MK.
Padahal, paslon RIDO memiliki waktu tiga hari setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi itu pada Minggu (8/12/2024). Artinya, Rabu (11/12) menjadi hari terakhir RIDO untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, RIDO maupun timnya tak kunjung terlihat.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 4 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu