Jokowi Dan Gibran Bukan Kader Banteng Lagi
JAKARTA - Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden RI ke-7 Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi berakhir. PDIP memastikan Jokowi dan Gibran bukan Banteng lagi.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, di Jakarta, Senin (16/12/2024). Sejumlah petinggi PDIP ikut menemani Komarudin saat membacakan surat keputusan Jokowi Cs bukan Banteng lagi itu. Di antaranya ; Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.
"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komarudin dalam siaran video yang dibagikan ke wartawan, Senin (16/12/2024).
Dalam surat tersebut, DPP PDIP resmi memberhentikan Jokowi, Gibran, Bobby Nasution bersama 27 orang lainnya dari keanggotaan partai. Ke-30 anggota tersebut terbukti telah melanggar AD/ART partai, hingga dijatuhkan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP.
Keputusan pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Sementara SK pemecatan Gibran bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat keputusan ini, ditetapkan di Jakarta pada Sabtu, 14 Desember 2024. Surat itu, ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Komaruddin menyampaikan, DPP PDIP telah menimbang, memperhatikan, dan menetapkan keputusan ini sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Segala tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo kini sepenuhnya berada di luar tanggung jawab partai,” tegas Komarudin.
Dalam suratnya, PDIP memaparkan, Jokowi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan mencederai cita-cita, serta tujuan PDIP. Jokowi juga disebut terang-terangan melawan keputusan DPP Partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Menurut Komarudin, tindakan Jokowi tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat yang merugikan nama baik partai. Hal itu merupakan larangan bagi setiap Anggota PDIP sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai.
“Apabila ternyata anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan,” tandas Komarudin.
Sementara itu, dalam surat pemecatan terhadap Gibran, Komarudin mengatakan yang bersangkutan tidak mematuhi keputusan partai karena maju sebagai cawapres dari partai lain. Komarudin menyebut, pada 22 Mei 2023, DPP PDIP telah memanggil Gibran untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Capres dari Partai Gerindra.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Gibran menyampaikan bakal tegak lurus dengan arahan dan keputusan Ketum PDIP, Megawati. Ia pun diberi kepercayaan untuk melakukan pemetaan dan konsolidasi untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud.
"Sekaligus menjadi juru kampanye nasional dan juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud," ungkapnya
Namun, pada Sabtu, 21 Oktober 2023, Gibran justru menerima rekomendasi Partai Golkar untuk diusung menjadi Cawapres Prabowo dan didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Tindakan Gibran ini, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai. “Dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai, karena menjadi Cawapres dari partai lain,” pungkas Komarudin.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara DPP PDIP, Aryo Seno Bagaskoro menegaskan, keputusan ini merupakan buntut dari rangkaian peristiwa yang dilakukan Jokowi dan keluarganya. Dengan adanya surat pemecatan itu, maka Jokowi dan keluarganya, bukan lagi bagian dari PDIP.
“Ini kan sebenarnya sudah lama kita buat pernyataan. Bahwa praktik politik yang ditunjukkan mencerminkan beliau bukan lagi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan,” singkatnya kepada Redaksi, Senin (16/12/2024).
Menanggapi pemecatan ini, anggota KIM langsung buka suara. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan, Beringin bersifat inklusif dan terbuka bagi semua pihak. Tidak terkecuali terhadap Jokowi dan keluarganya.
“Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif ya,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Bahlil menilai, Jokowi merupakan sosok negarawan yang patut diperhitungkan dalam kancah perpolitikan nasional. Begitu pula dengan Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden.
Kendati demikian, Bahlil tidak mau memaksa Jokowi dan keluarganya untuk bergabung ke dalam Golkar. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing pihak.
Setiap partai pasti punya keinginan untuk mengajak tokoh-tokoh yang potensial. Pak Jokowi kan mantan presiden. Pasti punya apa ya, simpati yang banyak orang, dukungan yang banyak orang. Ya kita lihat lah," kata Bahlil.
Sementara Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menegaskan partainya menghormati setiap kebijakan yang dikeluarkan masing-masing partai. Ia pun tak mau berkomentar banyak mengenai alasan PDIP memecat Jokowi usai gelaran Pilpres dan Pilkada.
“Tentu itu sepenuhnya urusan dan kebijakan internal partai PDIP yang sudah dipikirkan secara matang, kenapa setelah Pilpres? Yah itu masalah momentum yang dianggap tepat saja agar tidak mengganggu keteduhan suasana,” singkatnya saat dikontak Redaksi, Senin (16/12/2024).
Seperti diketahui, kabar Jokowi dan keluarga bukan bagian dari PDIP sudah disampaikan terlebih dahulu oleh Hasto Kristiyanto, 4 Desember lalu. Namun, saat itu Hasto tidak menjelaskan apakah Jokowi dan Gibran sudah mengembalikan KTA (kartu tanda anggota).
Jokowi juga sudah merespon pernyataan yang disampaikan PDIP. Dengan telah dipecat, maka Jokowi menyebut dirinya kini partai perorangan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu