Urungkan Rencana Di Ujung Waktu, Tim Rido Batal Gugat Hasil Pilkada, Kenapa?
JAKARTA - Ridwan Kamil-Suswono (Rido) tidak mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, atau sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Akhirnya, pasangan Rido memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta,” kata Ridwan saat menyampaikan keterangan resmi Rido di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Ridwan pun menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) yang terpilih menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta lima tahun ke depan.
Ridwan berharap agar Pramono Anung-Rano Karno amanah dan memenuhi aspirasi warga Jakarta. Ia pun menitipkan aspirasi 40 persen pemilih Rido kepada Pram-Doel yang memenangi Pilkada Jakarta. "Tentu sangat besar dan harus diperhatikan dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan," ucapnya.
Ridwan menambahkan, Rido mendapatkan banyak sekali pengalaman yang sangat berharga dalam Pilkada Jakarta. "Karena kerja besar, bukan hanya paslon, kami menghaturkan terima kasih kepada partai-partai pengusung dan para pendukung,” tuturnya.
Ridwan dan Suswono pun berharap, Pilkada Jakarta 2024 bisa menjadi contoh berpolitik yang santun dan berkompetisi yang sehat.
Seperti diketahui, Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024, dengan perolehan 2.183.239 suara, dari total 4.714.393 suara sah, atau 50,07 persen.
Saingannya, Ridwan Kamil-Suswono, meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen.
Setelah itu, beredar informasi bahwa Rido akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK. Bahkan, kabar itu masih santer satu hari menjelang batas waktu pendaftaran permohonan gugatan ke MK. Tapi, hingga batas waktu berakhir, Rabu (11/12/2024), pukul 23.59 WIB, Tim Hukum Rido tidak hadir di Gedung MK, Jakarta, untuk mendaftarkan sengketa Pilkada.
Berikut ini, wawancara dengan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengenai hal tersebut.
Apakah alasan detail Rido tidak jadi menggugat ke MK?
Kami belum menerima laporan dari calon. Kan gugatan ke MK yang mengajukan adalah calon.
DPP Golkar belum menerima laporan detail?
Kami akan bertemu dengan Kang Emil (Ridwan Kamil) dan wakilnya. Kami akan lebih memperjelas, kenapa beliau tidak mengajukan gugatan ke MK.
Setelah kalah di Pilkada Jakarta, sebaiknya Ridwan Kamil menempati posisi apa dalam pandangan Golkar?
Kami akan membahas posisi Kang Emil sebagai apa. Kami akan bahas bersama beliau. Dialog dengan Kang Emil belum. Kami belum bertemu setelah Pilkada.
Yang jelas, Kang Emil punya kapasitas untuk bisa menempati jabatan publik di suatu daerah, atau suatu departemen.
Di Pilkada Jakarta dan Banten, Golkar kalah. Apakah target Golkar pada Pilkada Serentak 2024 tercapai?
Saat ini sudah mendekati kemenangan 60 persen. Memang kadang-kadang orang hanya tertuju pada
apa yang ada di depan matanya, khususnya Jakarta dan Banten.
Tetapi di daerah-daerah lain, bahkan di daerah yang dulunya tidak dikuasai Golkar, kami memenangi Pilkada.
Sebut saja, Bangka Belitung, sudah lama kami tidak jadi gubernur. Sekarang menang. Lalu, Kalimantan Timur dan NTT, kami sudah lama tidak memenangi pertarungan. Sekarang kami menang. Belum yang lain-lain.
Secara keseluruhan, Kemenangan Golkar berapa persen dalam Pilkada serentak 2024?
Kalau dihitung keseluruhan sampai ke kabupaten/kota, sudah mendekati 60 persen ya, hampir. Di atas 55 persen, mendekati 60 persen.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu