Kasus-kasus Korupsi Yang Menyita Perhatian Publik Di 2024
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian publik di tahun 2024, yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Di antaranya kasus korupsi komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwanya, kasus rekayasa transaksi emas Antam yang menjerat crazy rich Surabaya Budi Said pada rentang 2018. Serta kasus importasi gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, total perkara dalam kategori ini mencapai 184 perkara yang ditangani JAM Pidsus Kejagung.
"Total perhitungan kerugian negaranya sebesar Rp 310.608.424.224.032 dan 7.885.857,36 dolar Amerika Serikat, serta 58,135 kilogram emas," ungkap Harli dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Sambungnya, khusus untuk emasnya belum dikonversi dengan harga emas per November tahun 2018. Yang mana tahun tersebut sebagai tempus terjadinya perkara dimaksud. Harli memaparkan, setidaknya ada enam kasus hukum yang menyita perhatian publik selama 2024 ini.
Pertama, perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah konsesi PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 300 triliun lebih. Nilai ini termasuk kerugian lingkungan hidup sejumlah Rp 271 triliun dari adanya aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung.
Selain menyeret Harvey Moeis, kasus ini pun turut menyeret para petinggi smelter timah swasta di Bangka Belitung. Termasuk dua jajaran direksi perusahaan BUMN, PT Timah Tbk selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) timah di Provinsi Bangka Belitung.
Kasus kedua, tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. "Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1 triliun," ujarnya.
Ketiga, perkara dugaan korupsi rekayasa transaksi emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018. Terdakwa dalam perkara ini salah satunya menyeret pengusaha properti Surabaya, Budi Said. Kerugian keuangan negara di perkara ini sebesar Rp 1,07 triliun dan kerugian emas seberat 58,135 kg.
Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022. Kasus ini juga terjadi di PT Antam Tbk dengan nilai kerugian negara Rp 24,5 miliar.
Kelima, kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka korporasi Duta Palma Group. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragili Hulu, Riau.
"Kerugian negara dalam kasus ini sejumlah Rp 4,7 triliun dan 7,88 juta dolar AS," beber Harli.
Terakhir, kasus yang menyita perhatian publik adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023. Perkara inilah yang menyeret Tom Lembong sebagai salah satu tersangkanya. Kerugian negara yang diakibatkan perkara ini sebesar Rp 400 miliar.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu