Sekolah Untuk Rakyat Kecil
SERPONG - Supaya rakyat negeri ini bisa lebih pintar, bisa mendapat pekerjaan lebih baik dan pendapatan lebih layak, jumlah sekolah berkualitas dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas mesti ditambah.
Selain menambah jumlah kelas dan rombongan belajar, jumlah guru yang kompeten juga mesti diperbanyak. Ini penting agar mutu lulusan sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas lebih baik.
Kita berharap, di tingkat desa atau kelurahan minimal ada satu sekolah dasar unggulan. Di tingkat kecamatan minimal ada satu SMP unggulan dan di tingkat kabupaten atau kota ada tiga SMA unggulan.
Tak boleh ada pungutan apapun terhadap siswa yang masuk sekolah unggulan. Seragam sekolah dan buku-buku pelajaran pun mesti diberikan gratis. Artinya, semuanya ditanggung pemerintah.
Supaya lulusan sekolah unggulan bisa masuk perguruan tinggi negeri ternama, bimbingan belajar mesti diberikan secara gratis sejak siswa duduk di kelas satu SMA.
Kita berharap, dengan meningkatkan mutu pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga SMA dan kemudian para lulusan terbaiknya bisa masuk perguruan tinggi negeri ternama, kelak akan muncul talenta-talenta unggul di bidang ilmu dasar, teknik, kedokteran, ekonomi dan sosial.
Kita juga berharap, kualitas pendidikan di luar Jawa terus diperbaiki hingga sama dengan di Jawa. Perguruan tinggi negeri di luar Jawa mesti mampu bersaing dengan perguruan tinggi negeri ternama di Jawa.
Kita berharap, beasiswa diberikan kepada semua mahasiswa berprestasi. Biaya penelitian atau riset untuk skripsi dan tugas akhir juga mesti ditanggung pemerintah.
Untuk mewujudkan sekolah unggulan bagi siswa pandai dari keluarga tidak mampu, pemerintah pusat bersama-sama pemerintah provinsi, kota dan kabupaten mesti bersinergi menyiapkan anggaran khusus dan tenaga pengajar yang berkualitas.
Ke depan ini, upaya mewujudkan anak-anak yang sehat dan pintar memang mesti jadi perhatian banyak pihak. Bukan hanya mereka yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, gizi dan pendidikan, tetapi juga para kepala daerah sebagai ujung tombaknya.
Jadi sekali lagi, supaya rakyat kecil bisa sekolah di sekolah unggulan, sudah saatnya sekolah yang ada sekarang ini, terutama di desa dan kota kecamatan ditingkatkan mutunya jadi sekolah standar nasional unggulan. Dan, di sekolah tersebut tak boleh ada pungutan apapun.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu