Pengunjung Restoran Parkir Di Trotoar Bakal Diderek
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyurati 19 restoran di Jakarta Selatan (Jaksel), mengingatkan untuk menyediakan parkir kendaraan untuk para pengunjungnya. Jika tidak, petugas akan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
19 restoran itu berada di Jalan Suryo, Jalan Senopati, Jalan Cikajang, Jalan Trunojoyo dan Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel.
Tempat usaha itu viral karena kendaraan pengunjung parkir sembarangan. Selain itu, restoran tersebut menyediakan layanan parkir valet dengan memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.
Selain menyurati restoran itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jaksel Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pihaknya memasang spanduk larangan parkir.
“Kami bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan serta jajaran TNI/Polri sudah melakukan penindakan setiap hari,” kata Lubis dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Lubis meminta, pengunjung tempat usaha atau restoran agar tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar atau badan jalan.
Apabila setelah diberikan surat edaran masih ada pelanggaran, Lubis menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait lainnya akan melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan.
“Mudah-mudahan dengan rutinnya melakukan monitoring bersama-sama akan menjaga serta menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif di seluruh wilayah Jakarta Selatan,” ucapnya.
Lubis berjanji akan terus memberikan sanksi tegas kepada para pemilik kendaraan yang melanggar aturan. Sepanjang 2024, tercatat 5.000 lebih kendaraan ditindak di Jaksel.
Kepala Sudinhub Jaksel Bernard Oktavianus Pasaribu menegaskan, pemberian sanksi berupa penindakan merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
“Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,” katanya.
Bernard merinci, dalam operasi cabut pentil pihaknya menjaring sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.
Kemudian, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roda dua, lalu diberikan surat perjanjian (SP) maupun Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPAD) ke masing-masing zona. “Sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD,” jelasnya.
Bernard berharap, penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pada Senin (20/1/2025) pihaknya juga sudah melakukan penertiban di tiga ruas jalan berbeda di Kecamatan Kebayoran Baru. Yakni, Jalan Senopati, Jalan Gunawarman, dan Jalan Wolter Monginsidi. Hasilnya, sebanyak 13 kendaraan dilakukan penindakan.
Pengendali Operasional Sudinhub Jaksel Ebenezer Tobing menambahkan, selain memberikan sanksi kepada kendaraan yang parkir liar, petugas gabungan menindak jasa parkir valet yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
“Kita tertibkan, untuk kendaraannya kita derek dan perusahaan yang menyediakan jasa valet parkir diberikan sanksi teguran tertulis oleh Satpol PP,” jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah menyambut baik langkah Satpol PP dan Dishub yang mengimbau para pemilik restoran agar menyediakan lahan parkir agar tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir.
Ima mengingatkan agar penegakan aturan lebih ketat dan tanpa pandang bulu. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemilik restoran wajib menyediakan lahan parkir untuk pengunjungnya. Hal tersebut yang harus dipertegas sebagai bagian dari aturan.
“Jika ada lahan yang bisa dipakai untuk parkir, ya mereka harus siapkan itu,” tegas Ima.
Koordinator Komisi A ini menambahkan, aturan parkir tidak hanya berlaku untuk restoran, namun juga pemilik rumah. Penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan, sambung dia, bertujuan agar fungsi trotoar untuk pejalan kaki berjalan dengan semestinya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu