TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Motor Terparkir Dua Hari Di Ciputat, Polisi Amankan & Serahkan Kembali Ke Pemilik

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 28 November 2025 | 07:10 WIB
KEMBALIKAN MOTOR. Polsek Ciputat Timur mengembalikan sepeda motor warga yang tertinggal dua hari di pinggir jalan.
KEMBALIKAN MOTOR. Polsek Ciputat Timur mengembalikan sepeda motor warga yang tertinggal dua hari di pinggir jalan.

CIPUTAT-Warga di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Ciputat sempat dibuat penasaran dengan sebuah motor Honda Genio yang terparkir di pinggir jalan selama dua hari tanpa kejelasan pemiliknya. Setelah diselidiki, ternyata motor tersebut lupa diambil oleh pemiliknya sendiri.

 

 Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa sepeda motor itu pertama kali diketahui pada Selasa (25/11) siang. Warga melaporkan adanya motor yang sudah berhari-hari berada di lokasi tanpa ada yang mengaku sebagai pemilik. “Sudah dua hari tidak ada pemiliknya. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Ciputat Timur,” ujar Bambang, Kamis (27/11).

 

Laporan dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Anggota Polsek Ciputat Timur kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kendaraan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi pencurian atau penyalahgunaan.

 

Setelah dilakukan pengecekan ringan, motor itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diamankan. Polisi juga mengumumkan temuan kendaraan tersebut agar pemiliknya dapat segera menghubungi pihak kepolisian.

 

Pada Rabu (26/11) siang, pemilik motor akhirnya datang ke Polsek Ciputat Timur. Ia mengaku bahwa motor tersebut memang miliknya dan membawa bukti kepemilikan untuk proses verifikasi.

 

“Telah dilaksanakan kegiatan menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau kepada pemiliknya. Bukti kepemilikan satu buku BPKB,” jelas Bambang.

 

Proses pengembalian dilakukan setelah petugas memastikan dokumen kepemilikan benar dan sesuai dengan nomor kendaraan. Setelah itu, motor resmi diserahkan kembali kepada pemilik.

 

 Dari keterangan yang diterima polisi, motor tersebut dibawa oleh orang yang lupa bahwa dirinya sedang menggunakan sepeda motor. Ia hanya membawa pulang kunci motor, sementara kendaraannya tertinggal di lokasi.

 

 “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dan dicek kembali sebelum meninggalkan lokasi, agar kejadian serupa tidak terulang. Selain mencegah kriminalitas, hal ini juga penting untuk menjaga ketertiban lingkungan,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit