TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terungkap! Guru Mengaji Sudah Cabuli 20 Orang Anak di Tangerang

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:09 WIB
Wahyudin oknum guru ngaji tersangka pelecehan. Foto : Ist
Wahyudin oknum guru ngaji tersangka pelecehan. Foto : Ist

TANGERANG - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Wahyudin (40) yang merupakan guru mengaji di Kota Tangerang, diduga sudah mencabuli puluhan anak sejak tahun 2017 lalu pada saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan sejauh ini diduga ada 20 korban dari aksi cabul Wahyudin yang merupakan anak-anak.

 

“Korban sudah mencapai 20 orang,” kata Kombes Wira.

 

Aksi cabul tersebut dilakukan oleh Wahyudin di rumahnya yang berada di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Wahyudin sendiri sempat melarikan diri, namun dirinya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Serang, pada Rabu (29/1) lalu.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahyudin mengaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu sejak tahun 2017 lalu, dan berlangsung sampai 2024.

 

“Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024. Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” jelasnya.

 

Di rumah tersebut, para korban diberikan ponsel hingga akses internet secara gratis oleh pelaku. Tak hanya itu, berbagai macam makanan juga sudah disiapkan untuk para korban.

 

“Tersangka W alias I menyediakan kurang lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I. Juga menyediakan hotspot secara gratis dan selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak korban guna memperlancar perbuatan cabulnya,” ungkapnya.

 

Setelah dicabuli para korban kemudian diberikan sejumlah uang berkisar Rp20-50 ribu sebagai bentuk imbalan.

 

“Kemudian setelah selesai tersangka melakukan perbuatan cabul tersangka W alias I juga memberikan imbalan berupa uang antara Rp20-50 ribu,” ucap Wira.

 

Wahyudin pun dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Setelah kurang lebih satu bulan buron, ia kini tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Wahyudin pun hanya bisa terdiam lesu dan memalingkan wajahnya saat disorot kamera.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit