TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Buru Pria Hidung Belang Pengguna Jasa Prostitusi Anak di Apartemen Jakut

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polisi setelah mengungkap kasus dua sindikat prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih melakukan serangkaian pendalaman dan memburu para tamu pengguna jasa prostitusi tersebut.

 

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan pada saat penggerebekan, pihak kepolisian tidak menemukan ada pria hidung belang yang sedang menggunakan jasa korban. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

 

"Betul, itu sedang kita dalami. Cuman pada saat kita tangkap nggak ada (tamu), mereka tidak sedang menemani tamu," kata AKP Kiki, Rabu (5/2/2025).

 

Ada dua sindikat yang dibongkar oleh polisi yang beroperasi di lantai 18 dan 11, dengan total tersangka sebanyak 7 orang yang berinisial HB (21) AA (19), MAS (16), FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).

 

Para pria hidung belang yang datang ke apartemen untuk menggunakan jasa prostitusi anak tersebut usianya beragam, mulai dari yang muda hingga orang dewasa. Belum diketahui secara pasti identitas para pria hidung belang yang menggunakan jasa korban.

 

"Bermacam-macam, bahkan saya tanya variasi usia saja dari yang muda sampai yang tua ada. Kalau background pekerjaan mereka nggak tahu pasti, karena nggak pernah nanya juga tamunya pekerjaannya apa, yang penting dia booking bayar," jelasnya.

 

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, sebelumnya mengungkapkan bahwa para korban anak dijanjikan upah senilai Rp50.000 setiap melayani satu orang tamu.

 

"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu," kata Seto Handoko.

 

Namun, para korban baru mendapatkan upah sebanyak Rp1.500.000 setelah melayani 30 pria hidung belang.

 

"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa para muncikari yang beraksi selama kurang lebih 3 bulan itu kemudian menggunakan uang hasil pekerjaan haramnya untuk mabuk-mabukan dan foya-foya.

Komentar:
ePaper Edisi 05 Februari 2025
Berita Populer
03
Final, Pembangunan Hasil Tender Dini Dibatalkan

Pos Banten | 1 hari yang lalu

06
Inter Milan Punya Gelandang Baru

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Jantung Jonan

Opini | 1 hari yang lalu

08
09
Gas 3 Kg Hanya Boleh Dijual Di Pangkalan

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit