Nusron Tutup Pintu Kompromi, Cabut Sertipikat Pagar Laut
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid tidak mau kompromi soal polemik sertipikat pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Nusron tegaskan bakal cabut semua sertipikat pagar laut.
Untuk di Laut Tangerang, Nusron mengatakan pembatalan sertipikat masih berproses. Baik yang berbentuk sertipikat hak guna bangunan (SHGB) maupun yang sudah berbentuk sertipikat hak milik (SHM). Namun, pencabutan sertipikat itu, kata Nusron, membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Tidak gampang, karena setiap pembatalan itu berpotensi di-challenge di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Yang penting ending-nya semua sertifikat di luar garis pantai dibatalkan,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN baru membatalkan 50 sertifikat yang diterbitkan di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang. Adapun secara total di pagar laut Tangerang, terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB dan 17 SHM.
Nusron Wahid memastikan kementeriannya akan terus bergerak menyelesaikan persoalan ini. Namun, ia tidak memiliki target perkara ini rampung seluruhnya. Ia hanya menyatakan akan berusaha secepatnya.
“Kami yang penting kuat tapi cepat,” kata Nusron. “Kalau cepat-cepat tapi tidak prudent, ada proses yang dilampaui, nanti malah kami kalah di pengadilan, repot.”
Selain di Tangerang, pencabutan sertipikat juga berlaku di laut Bekasi. Keputusan ini diperoleh setelah dirinya mengecek langsung pagar laut di Bekasi. Meskipun dalam pengecekan itu disambut unjuk rasa nelayan, Nusron menemukan bahwa ada manipulasi dalam penerbitan sertifikat di laut kawasan Tarumajaya, Bekasi yang luasnya mencapai 541 hektar.
Minggu depan, Nusron berencana akan memanggil tiga perusahaan di balik pemasangan pagar laut di Bekasi. Yakni PT TRPN, PT CL, dan PT MAN.
Nusron menerangkan, sejauh ini PT Tunas sudah melakukan reklamasi tapi ternyata belum memiliki SHGB. Ia pun bakal menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menuntaskannya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu