TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sekolah Swasta Gratis, Wacana Atau Kenyataan?

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rencananya turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.

 

Pelibatan ini, dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan layak.

 

"Bisa kemudian para siswa mendaftar ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta di daerah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025) dikutip dari CNNIndonesia.

 

Mendikdasmen mengatakan, pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri. "Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai, kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ucapnya.

 

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, pelibatan sekolah swasta dalam penerimaan murid baru, memberikan akses pendidikan bagi seluruh siswa. Sehingga, lanjutnya, target wajib belajar 12 tahun bisa terlaksana dengan baik.

 

"Memang belum dibahas secara rinci oleh Mendikdasmen. Namun, sudah ada chemistry dengan Komisi X DPR terkait itu," ujar politisi Partai Golkar ini.

 

Sedangkan Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menilai, kebijakan ini terburu-buru. Menurut dia, konsekuensi pelibatan sekolah swasta dalam SPMB ini, menuntut kesanggupan Pemerintah untuk membiayai sekolah-sekolah swasta. Sehingga, siswa sekolah swasta juga bisa mendapatkan pendidikan gratis. "Saya menduga, sangat berat bagi Pemerintah membiayai sekolah-sekolah swasta," ujar Mansur, Rabu (5/2/2025).

 

Dia menambahkan, apa pun kebijakannya, harus berangkat dari tujuan awal untuk meratakan akses dan kualitas pendidikan untuk semua. Karena itu, perlu langkah-langkah dan program terukur dalam jangka waktu terencana.

 

"Bukan sekadar memadamkan satu masalah, namun membuat masalah baru yang menyulitkan bangsa pada kemudian hari," tegasnya.

 

Lantas, sekolah swasta gratis itu sebatas wacana atau akan jadi kenyataan? Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Mansur

 

Bagaimana Anda melihat rencana Kemendikdasmen, bahwa siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, bisa masuk sekolah swasta?

 

Ini kebijakan yang terburu-buru. Secara alamiah, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan bersekolah di swasta tanpa harus disarankan siapa pun.

 

Apakah Anda mengetahui mekanismenya akan seperti apa?

 

Mekanisme yang telah disampaikan Pak Menteri adalah, sekolah swasta akan dimasukkan menjadi sekolah yang dapat dipilih dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

Apakah Anda yakin calon siswa akan memilih sekolah swasta jika masuk dalam SPMB?

 

Dalam pandangan kami, para calon siswa tidak akan memilih sekolah swasta, karena mereka akan masuk ke sekolah swasta ketika tidak lolos SPMB sekolah negeri. Jadi, mustahil mereka akan sukarela memilih sekolah swasta melalui SPMB.

 

Bagaimana dengan biaya sekolah swasta jika menjadi pilihan dalam SPMB?

 

Terkait biaya sekolah di swasta, tentu saja akan menjadi tanggungan orangtua/wali. Kecuali, Pemerintah memang membuat regulasi pembiayaan yang sama antara sekolah swasta dengan sekolah negeri.

 

Kabarnya akan melibatkan Pemerintah Daerah untuk pembiayaannya. Ada tanggapan?

 

Alasan Pemerintah bahwa siswa di sekolah swasta akan dibantu pembiayaannya melalui Pemerintah Daerah, juga patut dipertanyakan, apakah Pemda siap dan ujung-ujungnya merujuk ke Undang-Undang Otonomi Daerah. Jadi, skema pembiayaan yang direncanakan Kementerian, belum bisa dijadikan jaminan.

 

Apa kategori sekolah swasta yang dapat mengikuti program ini?

 

Jika dipaksakan, mungkin kategori sekolah swasta mandiri kelas menengah dapat diikutkan dengan berbagai pertimbangan dan konsekuensi pembiayaan yang disepakati dan terjamin undang-undang.

 

Tapi, sekolah swasta elite tidak mau mengikuti SPMB. Sedangkan sekolah swasta alit (kecil) tidak menarik bagi calon siswa.

Lantas, bagaimana kualitas pendidikan, guru dan sarana prasarana sekolah swasta?

 

Kualitas pendidikan tidak bisa disamaratakan, atau sekadar dilihat dari status swasta atau negeri. Banyak faktor yang akan mempengaruhi, seperti kualitas guru dan sarana prasarana. Faktor yang sangat menentukan lainnya adalah kualitas masukan atau input siswa.

 

Sebenarnya, itulah tujuan zonasi selama ini agar kualitas input siswa merata bedasarkan zona, bukan kemampuan yang justru mengakibatkan terkonsentrasinya siswa menengah ke atas di sekolah-sekolah yang dipandang elite. Sementara sekolah alit akan semakin terpuruk, karena kekurangan kualitas penyelenggaraan dan kualitas masukan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit