THR-Gaji Ke-13 Dipastikan Cair
![THR-Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Foto : Ist](https://tangselpos.id/storage/2025/02/thr-gaji-ke-13-dipastikan-cair-08022025-080258.png)
JAKARTA - Di tengah giat-giatnya melakukan penghematan anggaran, pemerintah memastikan tetap akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tanpa dipotong seperakpun. Alhamdulillah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Dia mengatakan, THR dan gaji ke-13 seluruh ASN di lembaga pemerintahan akan tetap dicairkan. "Gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri, dan itu akan dibayarkan," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Pernyataan Hasan mengacu pada keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan kabar gembira kepada pegawai pemerintahan terkait THR dan gaji ke-13. "Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujarnya.
Menurut Hasan, pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk alokasi belanja pegawai. Dengan demikian, sambungnya, gaji pegawai tidak terkena penghematan.
Efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai," jelas Hasan.
Senada dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dia memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN sudah disiapkan. Menurutnya, setiap instansi Pemerintah telah menganggarkan dana tersebut.
"Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dia menegaskan, kebijakan ini sudah tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN. "Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN dalam APBN 2025. "Sudah dianggarkan, sedang diproses," ujar Sri Mul, Kamis (6/2/2025).
Meski alokasinya telah disiapkan, Sri Mul enggan memperinci besarannya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam diktum Inpres tersebut, Presiden memangkas anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana transfer ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Terdapat dua sumber utama pemangkasan yang diatur Inpres ini, dengan jumlah keseluruhannya Rp 306,69 triliun. Pertama, memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp 256,1 triliun. Kedua, memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu