TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dana Pensiun Akan Dikelola Kemenkeu

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025 | 09:36 WIB
Pengambilan uang pensiun di kantor Pos. Foto : Ist
Pengambilan uang pensiun di kantor Pos. Foto : Ist

JAKARTA - Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini dilakukan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), mendapat sambutan positif. Sebab, kebijakan itu dapat membuat tata kelola dana pensiunan menjadi lebih transparan.

 

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai, rencana tersebut merupakan langkah yang baik, tak hanya dari segi perbaikan tata kelola. Tetapi  dapat memberi kepastian atas manfaat yang diterima para pensiunan.

 

“Kita lihat beberapa perusa­haan negara yang tugasnya menyalurkan asuransi maupun dana pensiun, baik itu Taspen maupun Asabri, GCG (Good Corporate Governance)-nya perlu diperkuat dan harus lebih transparan,” seru Trubus kepada Redaksi, kemarin.

 

Pasalnya, lanjut Trubus, dana yang dikelola perusahaan tersebut sangat besar. Sehingga diperlukan pengawasan, termasuk dalam perencanaan investasi.

 

Dengan begitu, praktik penye­lewengan atau tindakan korupsi diharapkan bisa dicegah. Karena itu sudah waktunya untuk fokus melakukan perubah­an ke arah yang lebih baik.

 

“Termasuk soal bagaimana pengawasan pada penggunaan dana pensiunan. Dan manfaatnya sejauh mana yang diterima masyarakat,” kata Trubus.

 

Selain soal pengambilalihan tugas pembayaran dana pensiun ASN, Trubus juga mendukung rencana penggabungan Taspen dan Asabri.

 

“Ini juga bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi yang dilakukan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” sambung Trubus.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhak­ti menjelaskan, peralihan tugas pembayaran dana pensiun itu bertujuan untuk membangun proses bisnis yang lebih efektif, efisien dan produktif.

 

Mengingat banyak sekali fungsi DJPb Kemenkeu yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan Taspen dan Asabri.

 

“Kami berencana melakukan pembayaran pensiunan. (Proses­nya) tetap melalui mitra,” kata Astera dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jalarta, Kamis (6/2/2025).

 

Astera membeberkan, nantinya pelaporan data dari Taspen dan Asabri kepada Pemerintah tidak ada lagi, melainkan langsung mirroring data dengan kedua BUMN itu.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pembayaran akan diefisienkan melalui proses yang sebenarnya sudah tersedia atau existing.

 

Proses pembayaran sebelumnya terdiri dari empat tahapan.Yakni Taspen dan Asabri bertugas melakukan verifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan.

 

Setelah proses verifikasi dan validasi, sambung dia, data tersebut disampaikan kepada DJPb Kemenkeu untuk dilakukan pe­ngecekan administratif, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Setelah semua persyaratan terpenuhi, pihaknya melakukan pembayaran pensiunan kepada Taspen dan Asabri.

 

Selanjutnya, Taspen dan Asa­bri melakukan overbooking karena penerima pensiun umumnya telah memiliki saluran pembayaran melalui mitra, baik perbankan, pos, maupun mitra kerja lainnya.

 

Adapun saluran pembayaran ini mencakup perbankan pusat Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) dan BPD (Bank Pembangunan Daerah).

 

Setelah itu, dana pensiun baru disalurkan kepada para penerima manfaat.

 

“(Nanti) melalui peralihan tu­gas ini, proses verifikasi dan validasi data langsung dilakukan DJPb, yang dilanjutkan dengan penyaluran pembayaran melalui mitra dan  diterima penerima manfaat,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, aset kelolaan PT Taspen per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 391,14 triliun. Sedangkan aset kelolaan PT Asabri, sebesar Rp 50,4 triliun.

 

Komit Jalankan GCG

 

Terpisah, Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan akses yang lebih mudah. Serta manfaat yang berdampak nyata bagi kesejahteraan peserta.

 

“Kami memastikan, setiap prajurit TNI, anggota Polri dan ASN di Kementerian Pertahanan, serta Polri yang memasuki masa pur­nabakti mendapatkan hak secara profesional dan tepat waktu,” ucap Jeffry melalui keterangan resminya, Kamis (20/2/2025).

 

Bahkan, lanjut Jeffry, dalam rangka meningkatkan transpa­ransi dan keterbukaan informasi publik, pihaknya turut memberikan penjelasan details menge­nai berbagai program, manfaat asuransi, hingga pencapaian perusahaan sebagai BUMN yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan pesertanya. 

 

“Dengan layanan yang terus berkembang, Asabri akan semakin memperkuat posisinya sebagai pengelola asuransi sosial tepercaya, profesional dan peduli terhadap kesejahteraan peserta,” terang Jeffry.

 

Corporate Secretary Taspen Henra menambahkan, pi­haknya terus memperkuat ke­terbukaan informasi, melalui layanan digital secara online untuk memastikan peserta mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak dan manfaat yang diterima.

 

“Kami akan terus mengintegrasikan layanan secara digital dan meningkatkan fasilitas pelayanan di kantor cabang, untuk menjaga loyalitas dan keterikatan peserta dengan perusahaan,” tukas Henra.

Komentar:
Dprd
Pandeglang
Dinkes
bkpsdm
perkim
RSU Serut
ePaper Edisi 21 Februari 2025
Berita Populer
01
Bupati Irna : Setiap Orang Ada Masanya

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Casemiro Tetap Betah Di Man United

Olahraga | 22 jam yang lalu

10
Hari Ini Dewi-Iing Dilantik Presiden Prabowo

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit