TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Duga Putri Ikut Nembak Brigadir J

Komnas HAM Pasti Tidak Asbun

Laporan: AY
Selasa, 13 September 2022 | 08:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima laporan dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan. (Ist)
Menkopolhukam Mahfud MD saat menerima laporan dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan. (Ist)

JAKARTA - Drama ‘Duren Tiga” yang sekarang mulai membosankan, munculkan informasi baru. Ada isu baru yang dilemparkan Komnas HAM di balik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM menduga, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat ini berstatus tersangka, ikut nembak Brigadir J. Komnas HAM yang selama 1 bulan ikut melakukan penyelidikan di kasus ini, pastinya tidak asal bunyi alias asbun soal tuduhannya itu.

Dugaan Putri ikut menumpahkan peluru panas di tubuh Brigadir J diungkapkan langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber program Rosi yang tayang di Kompas TV pada Jumat, 9 September lalu. Dalam acara bincang-bincang itu, Taufan mengatakan, dugaan adanya penembak ketiga yaitu orang yang berada di lokasi kejadian.

Dugaan itu, kata dia, berdasarkan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, jenis peluru yang ditembakkan ke Brigadir J. Hasil laporan itu diketahui ada lebih dari satu senjata yang digunakan menembak Brigadir J. Hal ini yang melatarbelakanginya memunculkan pemikiran ada kemungkinan pihak ketiga dalam penembakan Brigadir J. Ia meminta penyidik mendalami kemungkinan ini.

Merespons hal itu, Rosi bertanya apakah orang ketiga ini termasuk Putri? Taufan menjawab iya, tapi belum bisa memastikan siapa yang menjadi penembak ketiga itu apakah Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, atau Putri Candrawathi.

Taufan juga ragu dengan konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang. Alasannya, konstruksi peristiwa masih sangat bergantung dari keterangan saksi.

“Mestinya didukung oleh alat bukti lain untuk membuktikan precisely,” ujarnya. Dengan kondisi tak ada bukti yang kuat seperti CCTV, ia mengatakan terbuka peluang Putri ikut menembak Brigadir J.

Omongan Taufan itu tentu saja bikin heboh. Apalagi selama ini, Putri yang sudah menyandang status tersangka masih ngotot bahwa dirinya korban kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan J. Kasus itu terjadi saat Putri bersama beberapa ajudan termasuk Brigadir J menginap di Magelang, Jawa Tengah.

Kemarin, Taufan menjelaskan maksud omongannya yang menyatakan ada kemungkinan Putri ikut menembak Brigadir J.

Menurut dia, pernyataan itu harus dipahami dengan logical of thinking dan bukan hanya sekadar dikutip.Taufan menyatakan pernyataannya itu dilontarkan agar penyidik bekerja secara serius menggali bukti atau keterangan yang memastikan penembak sebenarnya Yosua.

Saya menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan. Siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan,” kata Taufan, saat menyerahkan rekomendasi kepada Menkopolhukam Mahfud MD, di kantornya, kemarin.

Taufan lalu menceritakan hasil pemeriksaan terhadap Sambo. Kata dia, saat meminta keterangan, Sambo tidak mengaku secara gamblang ikut terlibat dalam penembakan Brigadir J. Namun, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan ada orang lain selain dirinya yang menembak Yosua. Hal ini, katanya, akan terungkap saat uji balistik untuk membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak dan berapa orang yang menembak.

“Satu orang, dua orang, atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan Putri? Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Putri membantah ikut serta menembak ajudan suaminya tersebut yang merupakan seorang anggota Polri. Tak hanya itu, Arman menyebut Sambo juga tidak ikut menembak Brigadir J.

“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” kata Arman, kemarin.

Arman mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar pihak penyidik baik Sambo maupun istrinya, tak melakukan penembakan. Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebutkan bahwa Putri ikut menembak Brigadir J. “Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi,” ujarnya.

Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Jokowi. Laporan itu berisi lima rekomendasi. Apa isinya? Pertama, Komnas HAM meminta Jokowi melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainya.

Kedua, meminta Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menyusunmekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri. Ketiga, melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

Terakhir, memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya. (rm.id)

Jokowi Waswas Beras Naik. (Ist)
Pos Sebelumnya:
Jokowi Waswas Beras Naik
Pos Berikutnya:
Kisruh Di Markas Ka`bah
Muhammad Mardiono dan Suharso Monoarfa. (Ist)
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo