Ratusan PNS Sudah Mulai Berkantor Di IKN

IKN - Senin, 3 Maret 2025, 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ratusan PNS itu menempati Gedung Otorita yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Semua untuk menunjang produktivitas para punggawa pembangunan peradaban baru di IKN," tulis akun Instagram resmi @ikn_id dikutip Selasa, (4/3/2025).
Kantor Otorita IKN yang baru dirancang setinggi lima lantai dan dilengkapi dengan fasilitas teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) canggih. Gedung ini didesain oleh konsultan arsitektur Urbane asal Bandung dengan konsep modern futuristik, menyerupai kuncup bunga yang melambangkan awal pengembangan Kota IKN.
Sebelumnya, para pegawainya sempat bekerja dari Kantor Perwakilan Otorita IKN di Jakarta dan Balikpapan. Kedatangan mereka diabadikan lewat sebuah video yang beredar di internet.
Setibanya di Nusantara, para PNS dijemput menggunakan bus listrik menuju kantor baru mereka. Para pegawai terlihat mengenakan kemeja putih menaiki bus dengan tas di punggung mereka. Penggunaan bus listrik ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan di ibu kota baru.
Gedung Otorita IKN berdiri di atas lahan seluas 28.000 meter persegi dan mampu menampung hingga 600 pegawai pada tahap pertama. Fasilitasnya mencakup gedung utama, pusat data, ruang pusat komando, serta galeri kota untuk mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.
Setibanya di kantor baru, para pegawai terlihat berkeliling bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 28.000 meter persegi dan dirancang untuk menampung hingga 600 pegawai pada tahap pertama. Fasilitasnya mencakup gedung utama, pusat data, ruang pusat komando, dan galeri kota untuk mendukung pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat.
Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan saat ini ada 500 pegawai Otorita IKN yang sudah bekerja di IKN. Mereka sebelumnya berkantor di Balikpapan, dan kantor perwakilan Otorita IKN di Jakarta.
Menurutnya, Kantor Perwakilan Otorita IKN di Jakarta tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang terkait dengan kebijakan strategis untuk mendukung pembangunan IKN sebagai kota global.
“Ya respresentative office Otorita IKN di Jakarta masih beroperasi,” ujar Danis, dikutip Selasa (4/3/2025).
Danis menyampaikan, mulai sekarang seluruh proses bisnis Otorita IKN dilaksanakan sepenuhnya di Nusantara. Ia juga mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian IKN sebagai ibu kota baru Indonesia.
Dengan beroperasinya Otorita IKN di lokasi baru, diharapkan koordinasi pemerintahan dan percepatan proyek strategis dapat berjalan lebih efektif.
Perpindahan ini disambut antusias oleh para ASN. Salah satunya Anggi D Chairani selaku ASN yang bertugas di Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH-SDA) Otorita IKN. Ia merasa bangga menjadi generasi pertama yang bekerja di ibu kota baru Indonesia.
"Seru, happy, akhirnya kami tidak lagi di Balikpapan. Dengan berkantor di IKN, kami bisa lebih pasti menyesuaikan jadwal pekerjaan," ujarnya, dikutip Selasa (4/3/2025).
Anggi juga memuji kenyamanan kantor barunya yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti AC, jaringan internet berkecepatan tinggi, hingga desain hutan di dalam ruangan. Kedeputian LH-SDA sendiri menempati lantai tiga dari gedung Otorita IKN yang memiliki total lima lantai.
"Ini nyaman banget. Tempatnya tidak benar-benar kosong, semua sudah tersedia. Ini hari kedua kami bekerja di sini, dan semua kebutuhan terpenuhi. Tinggal mengejar target pekerjaan yang harus dicapai," ungkapnya.
Selain itu, Anggi juga merasakan suasana yang berbeda dibandingkan kantor Otorita IKN sebelumnya, baik di Balikpapan maupun Jakarta. Menurutnya, suasana kantor barunya tak seseram seperti yang dibayangkan, bahkan melebihi ekspektasinya selama ini.
Anggi juga merasa nyaman dengan tempat tinggalnya yang disediakan pemerintah. Para pegawai ditempatkan di rumah susun (rusun) ASN 1 yang ada di kawasan hunian barat, dekat dengan berbagai fasilitas pendukung.
"Ke mana-mana dekat. Ada minimarket, layanan pengiriman barang, Grab Mart untuk membeli sembako, Indomaret di bawah rusun, serta Plaza Seremoni untuk tempat healing," ujar Anggi.
Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, Anggi tetap semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN. Dirinya sadar bahwa perpindahan ini merupakan bagian dari proses panjang sejak 2022, yang tidak terlepas dari pro dan kontra di masyarakat.
"Apa pun itu, ini adalah bagian dari risiko yang kami ambil. Ada banyak pro dan kontra, tapi kami tetap semangat bekerja. Bangga bisa membangun Indonesia dan menjadi bagian dari sejarah," tutupnya.
Sementara itu, Adam Rafieariq dari Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) juga mengaku bangga bisa jadi salah satu ASN gelombang pertama yang bekerja di IKN. Meski menurutnya ada beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki, seperti ketersediaan kantin, kebersihan, toilet, dan konektivitas.
"Pengalaman sebagai pionir bekerja di ibu kota masa depan Indonesia ini adalah wow-nya. Tapi tentu masih bisa terus ditingkatkan ke depannya," ungkapnya.
Sekedar informasi, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sempat menjelaskan bahwa skema pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar perpindahan tempat kerja. Perpindahan itu sebagai transformasi budaya kerja yang lebih adaptif terhadap teknologi.
ASN yang dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan masing-masing. Selain itu, mereka diharapkan menguasai literasi digital, mampu multitasking, memahami prinsip IKN, dan menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemerintah juga menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang menjadi pionir dalam pemindahan ini. Tunjangan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran mereka dalam mendukung transformasi pemerintahan di IKN.
Untuk mendukung kesejahteraan pegawai di IKN, pemerintah memberikan insentif perpajakan. Termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang bersifat final bagi pegawai yang bekerja di IKN.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan operasional pemerintahan di IKN dapat berjalan efektif, mencerminkan transformasi menuju budaya kerja yang modern dan adaptif.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu