Optimalkan PAD, Benyamin Bakal Tertibkan Retribusi Parkir di RSU Tangsel

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal menertibkan retribusi parkir di sejumlah lokasi strategis yang belum optimal.
Salah satu sasarannya, adalah pengelolaan perparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (5/3).
Penertiban ini, kata Benyamin, menjadi langkah yang harus dilakukan demi pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD), sesuai dengan Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebab selama ini di RSU Tangsel misalnya, pengelolaan parkir masih dikuasai oleh pihak tertentu.
“Iya, nanti akan kita lakukan penertiban," tegasnya.
Ia menyebut, saat ini sudah ada pemenang tender pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
Kendati demikian, Benyamin memastikan bahwa penertiban akan dilakukan dengan jalan musyawarah.
"Saya mendapat laporan dari Pak Wakil, bahwa sudah ada pemenangnya. Jadi, penertiban ini akan kita lakukan melalui musyawarah serta mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkap Benyamin.
Pengelolaan parkir, menurutnya, menjadi salah satu potensi sumber PAD yang harus dioptimalkan secara baik. Bukan hanya di RSU Tangsel, beberapa lokasi strategis lainnya juga turut menjadi sasaran.
“Ini bukan hanya di RSUD, tetapi di semua objek pajak daerah, termasuk di Lapangan Cilenggang. Semua akan kita tata ulang sesuai dengan perda yang baru,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan memastikan sistem pengelolaan retribusi lebih transparan dan terintegrasi agar pendapatan dari sektor ini benar-benar masuk ke kas daerah.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu