TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Mengganggu Jam Tarawih Dan Sahur

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 07 Maret 2025 | 09:29 WIB
Pihak Satlantas Polres Pandeglang sedang memproses kendaraan roda dua yang terjaring razia di Jalan Raya Pandeglang-Serang, tepatnya di Alun-alun Pandeglang, Rabu (5/3).(pal)
Pihak Satlantas Polres Pandeglang sedang memproses kendaraan roda dua yang terjaring razia di Jalan Raya Pandeglang-Serang, tepatnya di Alun-alun Pandeglang, Rabu (5/3).(pal)

PANDEGLANG - Dinilai mengganggu terhadap kekhusuan salat sunah tarawih dan saat sahur, petugas gabungan Polres Pandeglang melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong.  

 

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari mengungkapkan, dalam razia gabungan yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring 30 kendaraan roda dua yang berknalpot brong.

 

“Dari hasil kegiatan malam ini (Rabu malam, red) kurang lebih kita melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 30 unit kendaraan roda dua,” kata AKP Fery, Rabu malam, (5/3)

 

Fery mengungkapkan, razia itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang mengaku terganggu akibat bisingnya suara knalpot brong. Menurutnya, masyarakat juga terganggu saat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

 

“Jadi malam ini tim gabungan, Reskrim, Samapta, Lantas, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan karena sudah semakin banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot racing, ini sangat mengganggu di saat jam ibadah tarawih dan pelaksanaan saur,” jelasnya.

 

Selain itu katanya lagi, razia itu juga ditargetkan untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja. Tak hanya itu, ia menyatakan kendaraan yang tidak berknalpot standar cenderung melakukan aksi balap liar.

 

“Ini menjadi bibit, dari penggunaan knalpot racing cenderung biasanya digunakan untuk kegiatan balap liar. Selain balap liar juga bisa jadi bermuara pada kenakalan remaja seperti tawuran, dan lain sebagainya,” katanya.

 

Dia menegaskan, puluhan kendaraan yang terjaring razia itu dilakukan tilang secara manual. Dalam razia itu, Feri mengungkapkan ada tiga kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap.

 

“Sejauh ini proses penilangan masih berlanjut, sudah ada tiga kendaraan yang terindikasi bodong,” ungkapnya.

 

Feri menyebut bakal melakukan aksi ini secara rutin dan akan memperluas wilayah. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan bagi masyarakat.

 

“Untuk kegiatan akan kita terus dilaksanakan selama bulan Ramadan. Jadi untuk meminimalisir terjadinya konflik-konflik sosial di masyarakat akibat dari penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan,” tandasnya.

 

Salah seorang warga yang terjaring razia, Siti (20) mengakui, dia membawa motor yang berknalpot brong. Namun itu katanya, bukan kendaraan dirinya, melainkan milik kakaknya.

 

“Iya, saya pakai motor yang knalpotnya brong, makanya kena razia ini. Motor ini bukan punya saya, tapi punya kakak saya. Tadi saya sudah diproses tilang, dan nanti knalpotnya akan diganti,” katanya singkat.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 07 Maret 2025
Berita Populer
01
Inter Milan Kokoh Di Klasemen Liga Italia

Olahraga | 12 jam yang lalu

02
Cavaliers Tim Pertama Raih Tiket Plyaoff NBA

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
04
MotoGP, Pembalap Ducati Sama-sama Hebat

Olahraga | 14 jam yang lalu

08
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit