Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi
Mengganggu Jam Tarawih Dan Sahur

PANDEGLANG - Dinilai mengganggu terhadap kekhusuan salat sunah tarawih dan saat sahur, petugas gabungan Polres Pandeglang melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari mengungkapkan, dalam razia gabungan yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring 30 kendaraan roda dua yang berknalpot brong.
“Dari hasil kegiatan malam ini (Rabu malam, red) kurang lebih kita melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 30 unit kendaraan roda dua,” kata AKP Fery, Rabu malam, (5/3)
Fery mengungkapkan, razia itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang mengaku terganggu akibat bisingnya suara knalpot brong. Menurutnya, masyarakat juga terganggu saat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.
“Jadi malam ini tim gabungan, Reskrim, Samapta, Lantas, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan karena sudah semakin banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot racing, ini sangat mengganggu di saat jam ibadah tarawih dan pelaksanaan saur,” jelasnya.
Selain itu katanya lagi, razia itu juga ditargetkan untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja. Tak hanya itu, ia menyatakan kendaraan yang tidak berknalpot standar cenderung melakukan aksi balap liar.
“Ini menjadi bibit, dari penggunaan knalpot racing cenderung biasanya digunakan untuk kegiatan balap liar. Selain balap liar juga bisa jadi bermuara pada kenakalan remaja seperti tawuran, dan lain sebagainya,” katanya.
Dia menegaskan, puluhan kendaraan yang terjaring razia itu dilakukan tilang secara manual. Dalam razia itu, Feri mengungkapkan ada tiga kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap.
“Sejauh ini proses penilangan masih berlanjut, sudah ada tiga kendaraan yang terindikasi bodong,” ungkapnya.
Feri menyebut bakal melakukan aksi ini secara rutin dan akan memperluas wilayah. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan bagi masyarakat.
“Untuk kegiatan akan kita terus dilaksanakan selama bulan Ramadan. Jadi untuk meminimalisir terjadinya konflik-konflik sosial di masyarakat akibat dari penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan,” tandasnya.
Salah seorang warga yang terjaring razia, Siti (20) mengakui, dia membawa motor yang berknalpot brong. Namun itu katanya, bukan kendaraan dirinya, melainkan milik kakaknya.
“Iya, saya pakai motor yang knalpotnya brong, makanya kena razia ini. Motor ini bukan punya saya, tapi punya kakak saya. Tadi saya sudah diproses tilang, dan nanti knalpotnya akan diganti,” katanya singkat.
Olahraga | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu