TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Ojol Senang, Kerja Tambah Semangat

Notifikasi Bakal Dapat THR Masuk HP

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi selected
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) segera terwujud. Beberapa ojol sudah mendapat notifikasi di handphone (HP) akan mendapat THR dari aplikator. Mereka pun senang dan semakin semangat bekerja. 

 

Para pengemudi ojol di berbagai daerah menunjukkan antusiasme tinggi setelah menerima notifikasi mengenai pemberian THR melalui aplikasi mereka. Meskipun detail lengkap mengenai besaran dan mekanisme pencairan bonus belum diumumkan, kabar ini cukup memacu semangat para mitra pengemudi menjelang Lebaran.

 

Salah satu pengemudi ojol, Wahyu (42), yang beroperasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan telah menerima notifikasi terkait THR di aplikasi Grab. "Baru notifikasi dari aplikator," ujarnya kepada Redaksi, Selasa (11/3/2025).

 

Notifikasi tersebut berupa pengumuman dalam rangka menyambut Hari Raya, perusahaan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu. Seperti mitra juara, andalan, dan pengemudi teladan.

 

Selain itu, ada pengelompokan yang didasarkan pada beberapa faktor, termasuk hari aktif, jam online, tingkat penerimaan order, penyelesaian perjalanan, rating pengemudi, hingga kepatuhan terhadap kode etik. "Nanti katanya bonus langsung ditransfer ke dompet aplikasi kita," ungkapnya. 

 

Senada, Hendra (35), pengemudi ojol yang biasa beroperasi di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat, mengaku telah mendapat notifikasi serupa dari Gojek, yakni program Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk kepedulian Gojek atas kesejahteraan Mitra yang merupakan fondasi utama. 

 

Melalui program ini, kata Hendra, Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai untuk mitra dengan kriteria tertentu. Menurutnya, ini merupakan kabar gembira karena setelah "narik" sejak 2020, akhirnya ada perhatian kepada pekerja sektor informal.

 

"Paling nggak sudah ada notifikasi soal THR. Cukup senenglah dan bikin semangat narik biar dapetnya lebih gede," ungkapnya, saat dihubungi Redaksi, Selasa (11/3/2024).

 

Hendra berharap, bonus yang akan diberikan setiap tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama periode Hari Raya. Dengan begitu, semangat para mitra akan terjaga dan memberikan kontribusi lebih besar buat perusahaan.

 

"Senang lah kalau kita kerja dihargai seperti ini. Mudah-mudahan saja dapat THR terus tiap tahun supaya makin semangat," tandasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Besaran dan mekanisme pemberian bonus ini akan dirundingkan lebih lanjut dan disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. 

 

Kebijakan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo berdiskusi dengan pimpinan perusahaan transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo serta CEO Grab Anthony Tan, dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

 

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan skema untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudi. “Kami memastikan bonus uang tunai ini akan diterima mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025,” ucap Catherine, dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

 

Hal senada disampaikan CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan. Menurutnya, inisiatif kolaborasi ini merupakan langkah positif karena para pengemudi telah menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia. Serta telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

 

“Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung mitra pengemudi dan masyarakat luas,” ujar Anthony, dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian BHR bagi pengemudi ojol dan kurir. Besaran bonus ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan pengemudi. Bonus ini harus diberikan perusahaan aplikator paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

 

Yassierli berharap, mekanisme pemberian BHR bagi pekerja ojol dapat dilakukan dengan baik, demi menjaga ekosistem ketenagakerjaan yang lebih harmonis. "Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik di Indonesia," kata dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit