Bos Perusahaan Ditangkap Terkait Pengurangan Volume Minyakita di Tangerang

KARAWANG - Pihak kepolisian dalam kasus dugaan pengurangan volume takaran Minyakita di Tangerang sudah berhasil mengamankan Direktur PT Artha Eka Global Asia yakni SEW (41) di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jumat (14/3/2025).
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, mengatakan SEW diamankan polisi pada pukul 07.30 WIB pagi tadi, dan langsung dibawa ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang ada.
“Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takarannya kemudian akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Yudhis.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya yakni AN di kawasan Rajeg, yang mana ditunjuk oleh SEW.
Tersangka dalam kasus ini diketahui menyuplai botol kemasan 1 liter, kardus, hingga label kemasan botol plastik bermerk Minyakita dan Djernih yang diproduksi di kawasan Tangerang.
“Selain itu, menerima royalti dari penggunaan lisensi merek Minyakita dan minyak Djernih,” jelasnya.
Minyak botolan yang dikemas dalam botol 1 liter tersebut, yang ternyata berukuran 700 hingga 800 ml saja, diketahui diedarkan di kawasan Serang dan juga Tangerang. SEW pun bertanggung jawab atas pengedaran dan pengurangan volume minyak goreng tersebut.
“Peran tersangka di antaranya menjual dan mengedarkan yang dikurangi volumenya,” ungkapnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu