TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Petani Mengeluh, Wagub Dimyati Bakal Menindak

Soal Harga Jual Gabah Tak Sesuai Instruksi Presiden

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 17 Maret 2025 | 08:45 WIB
Petani Wanasalam, Kabupaten Lebak, hendak memikul gabah yang sudah dimasukan kedalam karung, untuk dibawa ke gudang penyimpanan, beberapa waktu lalu
Petani Wanasalam, Kabupaten Lebak, hendak memikul gabah yang sudah dimasukan kedalam karung, untuk dibawa ke gudang penyimpanan, beberapa waktu lalu

LEBAK - Para petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan harga jual gabah telah mengalami penurunan, bahkan di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 6.500/Kg.

 

Salah seorang petani asal Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Opik mengungkapkan, musim panen kali ini gabah hanya dibeli Rp 5.400/Kg oleh tengkulak. Katanya, kondisi itu membuat kecewa para petani.

 

“Alhamdulillah saya sudah panen, namun harga jualnya rendah dan punya saya dibelinya Rp 5.400/Kg,” keluh Opik, Minggu (16/3)

 

Senada, petani lainnya, Arif mengatakan, harga gabah di Kecamatan Wanasalam tidak stabil. Karena, ada beberapa tengkulak yang membeli gabah dengan harga Rp 5.800 sampai Rp 6.200/Kg.

 

Kendati demikian petani mengaku kecewa lantaran para tengkulak membeli gabah ke petani tidak sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan harga Rp 6.500/Kg.

 

Untuk itu, para petani berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut, sehingga harga gabah petani bisa dijual dengan harga yang sesuai. 

 

“Beda-beda harganya tidak sama, paling tinggi hanya Rp 6.200/Kg. tapi itu juga sulit untuk bisa memperoleh harga segitu. Rata-rata pembelian gabah ke petani paling tinggi hanya Rp 5.800/Kg,” ungkapnya.

 

Parahnya lagi, petani mengaku kecewa lantaran ada beberapa gabah dengan merek srikandi tidak diterima oleh tengkulak.

 

“Ada petani yang menanam gabah mereknya itu srikandi, itu tidak ada tengkulak yang mau beli tidak tau apa alasannya,” tandasnya.

 

Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah menyatakan, bakal menindak tegas para tengkulak yang membeli gabah petani di bawah HPP sebesar Rp 6.500/Kg.

 

Bahkan, pemerintah sudah menginstruksikan kepada seluruh stakeholder terkait untuk mengawasi proses penjualan yang dilakukan antara petani dan pembeli. 

 

“Kita akan tindak lanjuti, karena kita kan sudah ada harga eceran tertinggi (HET) tidak boleh dibawah itu. Saya berharap pengepul itu sesuai dengan harga pasaran,” tegasnya.

 

Ia berharap, dalam proses transaksi yang dilakukan antara petani dengan tengkulak tidak ada yang saling dirugikan. Apalagi, saat ini pemerintah sudah menentukan harga untuk penjualan gabah bagi para petani. 

 

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal segera turun ke lokasi guna meninjau dan menanyakan secara langsung proses jual beli gabah di tiap-tiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten. 

 

“Jangan sampai merugikan masyarakat atau para petani. Jelas itu ada sanksinya, laporkan saja segera. Kami akan turun dan didampingi oleh aparat penegak hukum yaitu kepolisian,” tegasnya lagi.

 

Komentar:
Berita Terkini
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit