TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Arab Akan Batasi Usia Haji

Dahnil: Banyak Umur Di Atas 90 Tahun Masih Sehat

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:09 WIB
Wakil Ketua Badan Penyelenggaraan Haji Dahnil Ahzar (tengah) saat acara bukber dan santunan anak yatim di Rakyat Merdeka. Foto : RM
Wakil Ketua Badan Penyelenggaraan Haji Dahnil Ahzar (tengah) saat acara bukber dan santunan anak yatim di Rakyat Merdeka. Foto : RM

JAKARTA - Wacana pembatasan usia bagi jemaah haji 2025 dari Pemerintah Arab Saudi, membuat waswas banyak pihak di dalam negeri. Pasalnya, batas maksimalnya di angka 90 tahun. Padahal, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia di atas 90 tahun.

 

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapan Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi, terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. "Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok bisa haji itu adalah istitha'ah (kemampuan) dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, Senin (24/2/2025).

 

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. "Saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi, bahwa yang dijadikan patokan adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.

 

Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih meminta Pemerintah untuk melobi Kerajaan Saudi agar batasan yang dibuat bukan berdasarkan usia, melainkan mempertimbangkan kesehatan dan situasi keuangan.

 

Ini sebagai alat diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi, dibatasinya itu karena kondisi kesehatan dan kemampuan keuangan. Jangan karena usia,” kata Fikri, Rabu (19/3/2025).

 

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, aturan batasan usia untuk jamaah haji belum pasti. Dia menyebut, Saudi belum mengeluarkan aturan resminya.

 

Tahun ini masih wewenang Kementerian Agama. Kami hanya mendukung. Tapi kami berharap, agar tidak dibatasi usia," ujar Dahnil, seusai acara Buka Puasa Bersama Rakyat Merdeka dengan anak yatim, di Graha Pena, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

 

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Dahnil Anzar Simanjuntak:

 

Bagaimana pandangan Anda mengenai wacana pembatasan usia 90 tahun bagi calon jemaah haji?

 

Kami berharap agar tidak dibatasi usia. Jadi, pemahaman istithaah itu bukan usia, tapi kesehatan. Karena, banyak yang usianya 90 tahun tapi sehat. Ada juga yang usianya 40 tahun, justru sakit-sakitan.

 

Bagaimana upaya konkret Pemerintah untuk mewujudkan itu?

 

Kami meminta kepada Kerajaan Arab Saudi agar berkenan mempertimbangkan pemaknaan istithaah itu tentang kesehatan yang hakiki, bukan usia.

 

Untuk menguji itu, bagaimana teknisnya?

 

Nanti menjelang keberangkatan itu ada tes istithaah. Ada yang lulus, ada juga yang tidak.

 

Negosiasi yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia seperti apa?

 

Untuk tahun 2025, masih sepenuhnya kewenangan Kementerian Agama. Kami hanya memberikan dukungan. Saya juga sudah bertemu Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi. Prinsipnya, mereka akan mempertimbangkan.

 

Bagaimana perkembangan proses Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah?

 

Revisi Undang-Undang sedang berproses di DPR. Insya Allah tuntas pada Mei 2025.

 

Apa yang menjadi pembedanya?

 

Sebelumnya, penyelenggara haji adalah Direktorat Haji dan Umrah Kemenag. Tapi, pada 2026, kami (Badan Penyelenggara Haji) yang punya otoritas. Mayoritas DPR menginginkan begitu. Dinamikanya bagaimana, saya tidak tahu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit