TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Pemkot Bakal Bangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja

Masuk RPJMD, Lahan Sudah Disiapkan

Reporter: Irma Permata Sari
Editor: Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 | 07:15 WIB
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Ade Suprizal.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Ade Suprizal.

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk mengatasi permasalahan limbah domestik. 

 Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan akan fasilitas pengolahan limbah semakin mendesak agar tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

 

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Ade Suprizal menjelaskan, bahwa IPLT ini direncanakan dibangun di kawasan Sari Mulya, Kecamatan Setu. Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dimulai.

 

“Tantangan utama kita adalah kesiapan lahan. Saat ini lokasi yang disiapkan masih membutuhkan pemadatan dan penurapan karena posisinya berada di bawah badan jalan dan rawan banjir. Jika lahan sudah clean and clear, kita bisa mengajukan bantuan pendanaan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya. 

 Menurut Ade, IPLT yang akan dibangun di Tangsel menggunakan sistem pengolahan konvensional yang lebih hemat biaya dibandingkan mekanis.

 

“IPLT ini nanti akan memiliki beberapa kolam sedimentasi, dimana lumpur tinja akan diendapkan selama sekitar satu bulan. Airnya dibuang secara bertahap, sementara limbah padatnya dikeringkan dan bisa dimanfaatkan untuk kompos atau bahan baku batu bata,” terangnya. 

 

Berdasarkan Detail Desain (DED) yang telah disusun, pembangunan IPLT ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 9 hingga 10 miliar. Pendanaan dapat berasal dari APBD atau diajukan ke APBN jika lahan sudah siap.

 “Pemerintah pusat sebenarnya siap membantu pendanaan, tapi syaratnya lahan harus sudah siap lebih dulu. Oleh karena itu, kita harus memastikan semua persyaratan administratif dan teknisnya terpenuhi,” terangnya. 

 

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Air Limbah DCKTR Tangsel, Budi Rachmat menambahkan, selain membangun IPLT, Pemkot Tangsel juga berencana menggandeng pihak swasta untuk mendukung pengelolaan limbah domestik. Saat ini, ada sekitar 18 perusahaan penyedotan tinja di Tangsel, namun banyak dari mereka membuang limbah ke luar daerah atau bahkan ke lokasi yang tidak sesuai standar lingkungan.

 

“Kami sudah mengundang para pelaku usaha penyedotan tinja untuk bekerja sama. Dengan adanya IPLT, mereka bisa membuang limbahnya di fasilitas resmi, sehingga lebih terkontrol dan tidak mencemari lingkungan. Ini juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengolahan,” ungkap Budi.

 IPLT ini telah masuk dalam rencana strategis Pemkot Tangsel untuk periode 2025-2029. Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan studi kelayakan (FS) serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan lahan.

 

“Kalau semua persyaratan terpenuhi, pembangunan bisa segera dimulai. Kami juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar agar mereka memahami manfaat IPLT ini bagi kesehatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang lebih baik,” kata Budi.

 

Dengan adanya IPLT ini, diharapkan sistem sanitasi di Tangerang Selatan menjadi lebih modern dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi pencemaran akibat pembuangan limbah domestik yang tidak terkontrol.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit