Pengembang Mangkir Dipanggil, Pemkot Tangsel Siap Sanksi Tegas hingga Blacklist
Diduga Langgar Drainase hingga Picu Banjir
CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan sikap tegasnya terhadap sejumlah pengembang perumahan yang diduga melanggar aturan, khususnya terkait pembangunan saluran drainase. Pemanggilan perdana bahkan sudah dilayangkan kepada salah satu pengembang perumahan elit di wilayah Kecamatan Setu, Jumat (17/4). Namun, pihak pengembang tersebut tidak memenuhi panggilan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) untuk membahas dugaan pelanggaran tersebut.
“Terkait kondisi perumahan-perumahan yang memang disinyalir menyalahi aturan ya terkait pembangunan saluran drainase. Seperti contoh, tadi saya dapat laporan dari lurah begitu melakukan investigasi terkait masalah banjir yang kemarin terjadi itu salah satunya adanya penutupan saluran drainase yang harusnya terbuka, ditutup oleh perumahan,” ujar Pilar saat dijumpai di Puspemkot Tangsel.
Ia menyayangkan ketidakhadiran pengembang tersebut dalam pemanggilan awal kali ini.
"Nah ini yang tadi sebenarnya saya menunggu dari pihak perumahan (pengembang) hadir," ungkapnya.
Pemkot, kata Pilar, akan kembali melayangkan panggilan melalui Asisten Daerah (Asda), lurah, serta dinas terkait untuk membahas persoalan teknis di lapangan.
“Kita cocokan dengan master plan yang kita dapatkan di perizinan itu. (Jika) tidak sesuai ya, pilihannya antara dibongkar atau dia harus bikin infrastruktur baru untuk penanganan banjirnya seperti itu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan langkah administratif yang lebih keras. Pengembang yang tidak kooperatif dan tidak segera melakukan perbaikan terancam tidak akan mendapatkan izin pembangunan ke depan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kalau tidak melakukan itu, ya kita evaluasi terkait izin pembangunan ke depannya seperti PBG dan lain sebagainya. Untuk saya sampaikan kepada perizinan dan dinas Cipta Karya untuk tidak diberikan dulu sampai mereka bisa memperbaiki saluran drainase yang memang seharusnya sudah ada di master plan,” jelas Pilar.
Menurutnya, sistem drainase antar kawasan seharusnya saling terhubung dari hulu hingga hilir. Jika terdapat satu titik yang tersumbat akibat pelanggaran, maka akan berdampak luas terhadap lingkungan sekitar dan memicu banjir.
“Harus diperbaiki harus dilakukan pembenahan. Supaya itu bisa lancar lagi. Ini kan yang salah bukan warga sebenarnya. Warga kan beli dari perumahan. Tapi perumahannya ternyata misalnya mereka diam-diam menyalahi aturan membangun. Misalkan di atasnya (drainase) ada jalan, taman atau apalagi ada rumah di atasnya nah itu yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Pilar juga mengingatkan, sanksi lebih berat dapat dijatuhkan jika pengembang tetap tidak mengindahkan panggilan pemerintah. Bahkan, bukan tidak mungkin masuk dalam daftar hitam (blacklist).
“Ya saya bilang bisa sampai di-blacklist tidak boleh lagi dan kita juga kasih tau ke kota kabupaten lain, ini pengembang nakal hati-hati. Bisa merugikan dan kita akan mungkin tidak kasih izin lagi yang ada di wilayah Tangsel. Kan mungkin pengembang itu lagi mengembangkan ada rukonya atau rumah unit yang baru kita akan evaluasi untuk tidak diberikan izin dulu sampai mereka benar-benar memperbaiki dan gimana caranya saluran ini bisa jalan dengan lancar,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan langkah penanganan banjir secara menyeluruh, termasuk pembangunan infrastruktur skala besar. Meski kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang mengalami penyesuaian, Pemkot tetap berkomitmen mencari solusi pembiayaan.
“Kita fokus pada solusi. Bisa dengan pembangunan long storage, saluran besar di bawah jalan, atau sistem penampungan air sebelum dipompa. Yang penting saat hujan, air tidak langsung meluap,” jelas Pilar.
Ia menambahkan, upaya ini menjadi bagian dari target besar Pemkot Tangsel untuk mengatasi persoalan banjir dalam dua tahun ke depan.
“Yang paling penting itu keamanan dan kenyamanan warga. Saya dan Pak Wali Kota bertekad, Tangsel harus terbebas dari banjir dan itu harus dilakukan dengan langkah nyata,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


