Majikan Diduga Aniaya ART di Jaktim, Polisi Amankan Rekaman CCTV

JAKARTA - Seorang majikan diduga nekat menganiaya asisten rumah tangga (ART) yang berinisial S (25) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang sudah diamankan di tempat kejadian perkara yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikannya,” kata Nicolas, Selasa (25/3/2025).
Korban sendiri diketahui baru bekerja sebagai ART terduga pelaku sejak November 2024 lalu. Namun pada Selasa (18/3) pihak keluarga korban mendapat kabar harus membayar uang tebusan senilai Rp5 juta agar S bisa pulang ke kampung halamannya.
Saat ini, korban sudah berada di kampung halamannya yakni Banyumas untuk merayakan Idulfitri. Namun, pihak keluarga korban curiga bahwa korban sudah dianiaya lantaran terdapat banyak luka lebam pada tubuhnya.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kepala desa setempat dan Mapolsek Somagede. Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk menangani kasus tersebut.
Terduga pelaku juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun pada Senin (24/3) kemarin kuasa hukumnya meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.
“Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu