Bupati Tatu: Ada Pegawai Disdukcapil yang Pungli Saya Berikan Sanksi Non Job

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, memberikan peringatan terhadap para pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).
Jika terbukti melakukan pungli, dipastikan akan diberikan sanksi non job.
Hal itu, disampaikannya saat melantik para pegawai yang sebagian besar dari pegawai Disdukcapil Kabupaten Serang, di Pendopo, Kamis (15/9/2022).
“Dukcapil ini sangat sensitif, misalnya ada pungutan liar, kan itu (pelayanan administrasi kependudukan,red) sudah digratiskan. Jadi bila ada pungutan liar, saya akan non jobkan, itu kan sudah melanggar dari ketentuan,” kata Tatu.
Tatu juga, meminta kepada para pegawai Disdukcapil untuk memberikan pelayanan serba cepat dan benar terhadap masyarakat. Menurutnya, sekarang ini bukan jamannya lagi pelayanan lelet.
Apalagi telah dibuatkan UPT pelayanan yang tersebar di Kecamatan. “Kalau ngeluh masyarakat suka langsung WA (WhatsApp), misalnya rada lambat. Tapi buat kami di pimpinan Pemda informasi dari teman teman ini dan langsung dari masyarakat sangat membantu, sehingga kalau ada persoalan bisa langsung diselesaikan,” ujarnya.
Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, hari ini para pejabat yang dilantik antara lain pergeseran jabatan Sekretaris Disdukcapil dan BPBD.
Pengisian jabatan Kabid di disdukcapil yang kosong, akibat ditinggal pensiun, penyesuian jabatan fungsional pada dinas perizinan setara eselon III dan kepala UPT serta Kasubag TU di Disdukcapil.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu