TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Penunggak Pajak Kendaraan Didominasi Di Rangkasbitung

Samsat Lebak Mencatat Ada 12.000 Unit

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 14 April 2025 | 09:00 WIB
Ratusan warga Lebak sedang antre atau menunggu giliran, saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor, di Kantor Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.
Ratusan warga Lebak sedang antre atau menunggu giliran, saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor, di Kantor Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.

LEBAK - Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kabupaten Lebak, telah mencatat penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) didominasi di Kecamatan Rangkasbitung, dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Lebak.

 

Bahkan, jumlahnya tercatat mencapai 12.000 unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Kecamatan Rangkasbitung tersebut.

 

Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Subur mengungkapkan, dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung paling tinggi jumlah kendaraan yang menunggak pajaknya.

 

“Di Kecamatan Rangkasbitung tercatat ada 12.000 unit kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat yang nunggak pajak,” kata Subur, Minggu (13/4).

 

Kalau Kecamatan yang lainnya kata dia, relatif sedikit dibandingkan dengan Kecamatan Rangkasbitung. Menurutnya, pemilik kendaraan banyak di Kecamatan Rangkasbitung karena wilayahnya pusat keramaian dan  penduduknya lebih tinggi. 

 

“Namun kesadaran masyarakat juga dalam membayar PKB masih kurang, sehingga dalam catatan kami terdapat 12.000 kendaraan yang nunggak pajak,” jelasnya.

 

Dengan adanya program pemutihan PKB sekarang ini, diharapkan kesadaran masyarakat bisa timbul. Karena menurutnya, banyak kemudahan dan keringanan bagi wajib pajak dalam program tersebut.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya program Pak Gubernur Banten ini, masyarakat bisa sadar dan taat bayar pajak. Karena kepentingan pajak itu kembali lagi ke masyarakat, utamanya soal pembangunan,” katanya.

 

Ia melihat, adanya pemberlakukan penghapusan denda dan pemutihan tunggakan pajak ini cukup direspon baik oleh masyarakat. Pasalnya, sejak awal dibukanya program ini, Kantor Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dipadati masyarakat.

 

“Kami pun harus menambah loket layanan dan jam operasional, karena program ini sangat memudahkan dan meringankan beban bagi wajib pajak kendaraan,” tandasnya.

 

Salah seorang warga, Yosep mengaku, sangat bersyukur ada program pemutihan pajak tersebut, karena terbantu meringankan pajak sebelumnya yang tak terbayarkan olehnya.

 

“Alhamdulillah saya terbantu, pajak kendaraan saya sekitar 14 tahun belum dibayar. Dengan adanya pemutihan ini, saya langsung bayar hanya satu tahun saja. Terima kasih pak Gubernur Banten sudah membuat program ini,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit