Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga merupakan seorang politikus dari Partai Golkar, melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan kliennya itu melaporkan Lisa Mariana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik," ucap Muslim, Sabtu (19/4/2025).
Lisa Mariana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ridwan Kamil karena telah diduga menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga menyebabkan nama baik Ridwan Kamil tercoreng.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sendiri dituding oleh Lisa Mariana telah menghamilinya. Lisa pun menuntut pertanggungjawaban dari Ridwan Kamil.
"Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Ridwan Kamil akibat dari tudingan tersebut sampai harus menempuh jalur hukum demi memberikan kepastian hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kasus tersebut tidak semakin berlarut-larut.
"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan," katanya.
Melalui unggahannya di media sosial Instagram, Ridwan Kamil juga sudah membuat klarifikasi. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun membantah bahwa dirinya telah memiliki anak di luar pernikahannya.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Pos Banten | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu