TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DPR Minta Eks Pemain Sirkus OCI Dan Pengelola Duduk Bersama

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Selasa, 22 April 2025 | 14:09 WIB
Para mantan pemain sirkus OCI saat bertemu anggota Komisi III DPR. Foto : Ist
Para mantan pemain sirkus OCI saat bertemu anggota Komisi III DPR. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan mendalami kasus dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisi III DPR memanggil pengelola OCI dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi yang terjadi.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar penyelesaian kasus mantan pemain sirkus OCI ini dapat disikapi dengan seksama, tidak perlu sampai mencari-cari kesalahan. Taman Safari dan OCI dihadirkan bersamaan untuk mencari penyelesaian bersama kasus ini.

 

“Saya minta tadi kalau Bapak (pihak Taman Safari) dirugikan dengan situasi ini, di sini (pihak OCI) juga merasa dirugikan dengan kondisi yang berbeda, makanya duduk sama-sama,” kata Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak OCI dan Taman Safari di Komisi III DPR, Senin (21/4/2025).

 

Dia bilang, jika kedua belah pihak membantah satu sama lain, kasus ini tidak akan selesai. Pihak kepolisian nantinya bisa jadi penengah pembahasan di antara keduanya. Jika perkara ini tidak selesai dalam waktu 1 minggu, bisa kembali mengadu ke Komisi III DPR.

 

Sebelumnya, kuasa hukum mantan pemain sirkus kelompok OCI Heppy Sebayang menuturkan, pihaknya sudah pernah menyurati founder OCI keluarga besar Hadi Manansang. Namun, lantaran pendiri OCI ini sudah meninggal, pihaknya memutuskan menyurati anak yang bersangkutan, yakni Frans Manansang, Yansen Manansang dan Toni Soumampow.

 

“Kami paham Taman Safari tapi ini bukan ranahnya ke sana karena yang bertanggung jawab sebetulnya OCI,” ujarnya.

 

Kasus dugaan eksploitasi terhadap anak-anak mantan pemain OCI mengemuka sejak laporan sejumlah korban ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM awal tahun ini. Mereka mengaku kehilangan identitas sipil seperti akta lahir, KTP dan ijazah selama mengikuti sirkus keliling saat masih anak-anak.

 

Selain itu, para pelapor menyebut mengalami kekerasan fisik dan tekanan mental dalam sistem pelatihan sirkus yang disebut tidak manusiawi.

 

Kembali ke Sahroni, dia meminta Yansen Manansang (OCI) dan tim hukum mau duduk bersama-sama dengan korban.

 

Berkenan yak, duduk sama-sama? Di sini juga (pengadu) berkenan yak, jangan lagi ngomong di berita. Sudah stop berita. Sudah duduk sama-sama,” pinta Sahroni.

 

Namun demikian, dia mewanti jika dalam seminggu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, maka dia memastikan Kepolisian Daerah Jawa Barat akan turun tangan menuntaskan kasus ini. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Jabar Kombes Pol Surawan bisa menindaklanjuti kasus ini.

 

Demikian Pak Yansen. Lebih baik duduk sama-sama disaksikan Dirkrimum Polda Jabar. Mana yang baik, mana yang salah, mana yang kurang, mana yang Oke, dudukin sama-sama. Pertemukan perwakilan (korban) dengan pengelola, duduk sama-sama untuk pembahasan lebih lanjut,” sarannya.

 

Karena itu, dia berharap sepekan pasca rapat dengar pendapat ini, pihaknya mendapat surat dari masing-masing perwakilan bahwa persoalan mantan pemain OCI dengan pengelola tuntas.

 

Dia pun mendoakan dalam pertemuan nanti, ada jalan yang cukup ringan dan mendapat jalur yang cukup luar biasa.

 

Pak Dirkrimum mohon bantuan untuk kedua belah pihak duduk sama-sama. Lawyer juga nanti jangan berdasarkan 'ah ini berdasarkan Komnas HAM, ini begini, jangan juga'. Keterbukaan saja,” katanya, sembari berharap kedua belah pihak dapat menjaga emosi dalam pertemuan mediasi nanti.

 

Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, audiensi dengan Komisi III DPR ini adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu.

 

Karena itu, Komisi III harus menindaklanjuti pertemuan tersebut juga dengan melibatkan Polri.

 

Hal ini penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus ini di masa lalu,” ujarnya.

 

Komisi III, sambungnya, juga harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang.

 

Komisi III perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit