TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Miliki Manfaat Layanan yang Lebih Luas, Pemkot Tangsel Kukuhkan Tim Pembina Posyandu

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 22 April 2025 | 19:45 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja mengukuhkan Tim Pembina  Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Selasa (22/4). (Dok. Dinkes Tangsel)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja mengukuhkan Tim Pembina  Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Selasa (22/4). (Dok. Dinkes Tangsel)

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja mengukuhkan Tim Pembina  Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Selasa (22/4). 

 

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota, Benyamin Davnie bertempat di Puspemkot Tangsel. 

 

Tim Pembina Posyandu yang baru saja resmi dilantik ini, diketuai oleh Tini Indrayanthi, istri Wali Kota Tangsel.

 

"Anggotanya terdiri dari berbagai macam organisasi pemerintah daerah dan juga kelompok masyarakat. Ada PKK, ada wanita, ada ibu-ibu pengajian dan sebagainya," ujar Benyamin usai melakukan pengukuhan. 

 

Menurut Benyamin, Tim Pembina Posyandu tingkat kota ini memiliki peranan yang vital. Sebab, keberadaannya sangat mengakar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Bahkan saat ini, manfaat layanan yang disajikan oleh Posyandu di tengah masyarakat kian meluas. 

 

"Jadi bukan saja sekadar menimbang balita, tetapi siklus kehidupan. Termasuk lansianya nanti kalau mau pemeriksaan kesehatan atau apa deh segala macam. Jadi Posyandu ini menangani siklus kehidupan. Yang hamil, dari bayi lahir, terus sampai lansia seperti yang tadi saya sampaikan," terangnya. 

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menyampaikan, Posyandu kini tidak hanya melayani persoalan kesehatan saja.

 

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki 6 Standar Pelayanan Minimal). 

 

"Karena memang di dalam Posyandu ini ada sinergitas untuk pelaksanaan standar pelayanan minimal. Selama ini Posyandu yang kita kenal adalah bergerak di bidang kesehatan, sesuai siklus hidupnya. Kemudian dengan amanah Permendagri yang baru ini. Posyandu bergerak di dalam 6 SPM. Jadi mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, serta sosial," jelas Allin. 

 

Atas hal itu, pengukuhan Tim Pembina Posyandu tingkat kota ini turut mengikutsertakan peran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

"Jadi kalau kita gambarkan secara kasar mungkin ya, si Posyandu ini nanti dia bisa sebuah institusi yang di sana nanti terjadi belanja masalah gitu. Misalnya di kesehatan apa masalahnya kita selesaikan di tingkat Posyandu. Kemudian di bidang sosial ada masalah apa nih? Nah sehingga nanti bidang sosial ini bisa menjembatani kader di bidang sosial ya," imbuhnya.

 

Sehingga dengan demikian, kata Allin, ke depannya akan dibentuk pula kader-kader di bidangnya masing-masing.

 

"Tidak hanya kader kesehatan saja tapi nanti ada kader di 5 SPM sisanya tadi itu ya. Kader di bidang sosial, ada kader di bidang perumahan rakyat, kader di bidang ketertiban, kadir di bidang pekerjaan umum, dan pendidikan. Nah kader-kader ini nantilah yang akan menjembatani permasalahan yang ada di tingkat Posyandu gitu ya ke kelurahan gitu ya," ucap Allin.

 

Dengan begitu, Allin menyampaikan, segala permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani sejak dari tingkat Posyandu.

 

"Nanti pasti akan ada pembekalan karena tadi saya sampaikan selama ini kan yang kita sudah jalan itu baru di bidang kesehatan ya. Jadi bidang perumahan rakyat tadi sudah ada pedomannya di Permendagri, nah itu nanti akan kita sosialisasikan secara simultan. Karena tim pembina posyandu ini juga kan OPD yang lain untuk bersinergi sekarang ini masih baru. Jadi sosialisasi nanti akan kita paralelkan dengan sekaligus implementasi dilakukan sesuai tadi arahan Pak Wali dan Ibu Ketua TP Posyandu," pungkasnya.(Adv)

Komentar:
ePaper Edisi 22 April 2025
Berita Populer
03
Urai Kesemrawutan, Uji Coba Satu Arah Di Pisangan

TangselCity | 15 jam yang lalu

05
Lebaran Ketupat Dimeriahkan Ribuan Warga Parigi

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
08
Paus Fransiskus Meninggal Dalam Usia 88 Tahun

Internasional | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit