Bupati Dewi Tekan BPN Selesaikan Tanah Pemda
Supaya Dapat Program Sekolah Rakyat

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, tekan pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, agar menyelesaikan sertifikat aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.
Terutama yang menjadi prioritas Bupati Dewi, agar Kepala BPN Pandeglang menyelesaikan sertifikat tanah Pemkab Pandeglang untuk kebutuhan program besutan Presiden Prabowo, yakni Sekolah Rakyat (SR).
Hal itu terungkap, saat Bupati Pandeglang melakukan rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pandeglang, di Aula ATR/BPN Pandeglang, Selasa (22/4).
Kata Bupati Dewi, pihaknya akan mengusulkan Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Pusat. “Sebentar lagi kita akan mengusulkan Sekolah Rakyat. Kita ingin mendapatkan kuota tersebut, apalagi kuotanya terbatas hanya 200 unit se Indonesia,” ungkap Dewi.
Namun untuk memuluskan usulannya itu, pihaknya terkendala administrasi status tanah milik Pemda Pandeglang yang belum memiliki sertifikat. Karena ujarnya, salah satu syarat untuk mendapatkan program itu, harus memiliki aset tanah yang bersertifikat.
“Nah, tanah di Kabupaten Pandeglang yang bersertifikat ini terbatas, dan kebutuhan tanah untuk Sekolah Rakyat ini minimal 10 hektar. Sementara, Pemda mempunyai tanah yang terbatas di administrasi tanah bersertifikat,” jelasnya.
Maka dari itulah, Bupati Dewi menekankan kepada Kepala BPN Pandeglang dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab dia menginginkan Sekolah Rakyat di Pandeglang bisa segera terwujud.
“Oleh karenanya kami membutuhkan bantuan kepala BPN dan beserta tim yang akan memperjuangkan. Ini untuk kebutuhan publik dan kita ingin visi misi dari Presiden Prabowo Subianto bisa kita laksanakan dengan baik,“ harapannya.
Selain itu Bupati Dewi juga, meminta pihak BPN Pandeglang menyelesaikan persoalan yang lainnya. “Kemudian program lainnya, fasilitas sekolah, fasilitas kesehatan, aset tanah lainnya yang disengketakan masyarakat juga harus dibantu,“ tandasnya.
Sementara, Kepala ATR/BPN Pandeglang, Arinaldi berjanji bakal secepatnya menyelesaikan sertifikat tanah milik Pemda Pandeglang yang diperuntukan Sekolah Rakyat.
“Target sertifikat lahan Sekolah Rakyat, aset Pemda ini kita akan melakukan berbagai strategi untuk percepatan regulasi kita permudah,” katanya.
Bahkan dia juga menyatakan, dapat menyelesaikan dengan waktu dua Minggu. “Jadi kalau lokasinya clean and clear dikuasai oleh Pemda, maka dalam waktu dua Minggu bisa kita selesaikan. Di dalam forum ini, kita akan bicarakan target prioritas dan roadmap akan kita laksanakan, dan tentunya akan kita tuntaskan dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu