Peredaran Obat Terlarang Ke Pelajar Mengkhawatirkan
Pemkab Lebak Dan BPOM Ketatkan Pengawasan

LEBAK - Peredaran obat-obatan terlarang kepada para pelajar di wilayah Kabupaten Lebak, sangat mengkhawatirkan. Maka dari itulah, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah menilai pentingnya melakukan pengawasan secara ketat.
Hal itu terungkap, saat Wabup Lebak Amir Hamzah menerima audiensi pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang di Ruang Kerja Wabup Lebak, Selasa (22/4).
Dalam audiensinya, pihak BPOM bersama Wabup Lebak membahas atau menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta merespon tantangan pengawasan yang semakin kompleks.
Kata Wabup Amir, audiensi itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengatasi berbagai isu krusial, seperti meningkatnya peredaran produk ilegal, pesatnya perkembangan perdagangan produk melalui toko online, serta maraknya penggunaan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.
Menurut Wabup Amir, pentingnya pengawasan bersama terhadap peredaran dan penggunaan obat-obatan, khususnya di kalangan pelajar.
“Harus ada pengawasan dari kita semua, terutama dari BPOM. Anak SMP, terutama SMA, perlu kita awasi dan antisipasi, terutama dalam penggunaan obat-obatan,” tegasnya.
Senada, Kepala Balai Besar BPOM Serang, Mojaza Sirait menyatakan, pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, serta pihak terkait dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan anak muda.
“Penanganan bersama sangat diperlukan, seperti melalui edukasi, tindakan hukum, serta pengawasan terhadap penerbitan izin. Jangan sampai ada tempat-tempat tertentu yang menjadi lokasi penjualan produk-produk tersebut,” katanya.
“Ini sangat penting dan perlu diambil langkah bersama, agar generasi muda tidak terjebak dalam penggunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan mereka,” sambungnya.
Selain itu, dalam audiensi itu juga dibahas mengenai produk UMKM di Kabupaten Lebak agar dapat memperoleh izin edar dari BPOM. Hal ini diharapkan dapat mendorong produksi dalam skala besar dan berkelanjutan, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya di Kabupaten Lebak.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu