Mahasiswa Pertanyakan Soal Sampah
DPRD: Kemampuan TPA Cipeucang Terbatas, Kami Awasi Kebijakan

SETU-Terkait sampah, DPRD Kota Tangsel sudah melakukan riset terhadap kelurahan dan kecamatan dalam memproduksi sampah setiap harinya. Jika ada kelurahan dan kecamatan yang berhasil menekan hingga angka 30 persen, maka akan mendapatkan reaward.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid saat menerima mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda Mudi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/4). Sebelumnnya para mahasiswa itu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Tangsel terkait korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Setelah beberapa lama melakukan aksi demonstrasi di depan halaman kantor DPRD, Aliansi Muda Mudi Tangsel dipersilahkan melakukan audiensi terhadap keresahannya, di ruang aspirasi DPRD.
Audiensi turut hadir Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Wakil ketua III DPRD Tangsel, Maria Teresa Suhardja dan beberapa anggota DPRD Kota Tangsel dari Komisi IV.
Menanggapi hal demikian, Abdul Rasyid mengatakan, pengawasan DPRD adalah pengawasan kebijakan, yang tertuang dalam Perpres No.17 tahun 2017 terkait tugas dan fungsi anggota dewan.
Politisi Golkar yang akrab disapa Ocil ini menjelaskan, maka kebijakan pembuangan sampah ke daerah lain terus diawasi oleh DPRD Kota Tangsel.
"Pengurangan sampah itu pada posisi di angka 30 persen, kemudian pengurangan sampah pada posisi di angka 77 persen. Posisi Kota Tangsel dengan kapasitas luas sekitar 163 juta persegi, salah satu resiko terbesar dari daerah yang seperti kita kota Tangsel adalah persoalan lahan dan kemampuan TPA Cipeucang itu terbatas," ujarnya.
“Makanya Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membuang sampah ke daerah lain. Dalam proses pembuatan kebijakan itu terus kami awasi,” tambah Ocil.
Ocil menjelaskan, kemampun TPA Cipeucang sangat terbatas. Perhari kita menghasilkan seribu tonase sampah, perhari ini.
"Di tahun 2022-2023 dan terakhir 2022, kontribusi sampah terbesar di Tangsel 90 persen dari rumah tangga, existing di tahun 2023 itu berkurang menjadi 77 persen," ujarnya.
Ia menerangkan, sampah rumah tangga berkurang pada posisi 13 persen. Daya tampung TPA Cipeucang tidak akan sanggup untuk menempati posisi 1.000 tonase sampah perhari.
"Karenanya kita meminta dalam konteks fungsi pengawasan kita ini adalah kepada Pemkot Tangsel untuk melakukan pendekatan komperhensif tidak secara parsial," kata Ocil.
Ocil membeberkan, DPRD sudah memanggil Pemkot Tangsel dalam kasus persoalan dugaan korupsi yang melanda DLH Kota Tangsel agar jangan sampai nantinya sampah itu setiap harinya menghasilkan 1.000 tonase sampah karena TPA Cipeucang sudah tidak sanggup menampung.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu