Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berpeluang mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hal ini disampaikan Gus Ipul menjawab pertanyaan publik mengenai usulan gelar pahlawan bagi kedua tokoh bangsa tersebut.
Menurut Gus Ipul, proses pemberian gelar pahlawan nasional memerlukan kajian mendalam dan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif serta substansi jasa yang diberikan tokoh bersangkutan. “Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang, di antaranya Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Gus Dur,” kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Dia menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memiliki kewenangan tunggal dalam menetapkan gelar pahlawan nasional. Setiap pengajuan harus melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebelum akhirnya diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Kemensos telah menerima beberapa nama calon pahlawan nasional dari berbagai daerah. Jika muncul pro dan kontra, menurutnya, wajar karena setiap pahlawan sejatinya adalah manusia yang tak luput dari kesalahan.
Calon pahlawan nasional juga manusia yang tentu tidak sempurna, tapi kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau siapa pun yang diusulkan pasti punya kekurangan karena mereka manusia,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, peluang Soeharto untuk mendapat gelar pahlawan tahun ini semakin terbuka setelah nama presiden yang berkuasa 32 tahun ini dicabut dari TAP MPR No. XI/1998 terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menjelaskan, usulan gelar pahlawan dimulai dari masyarakat, lalu diteruskan oleh bupati atau wali kota tempat tokoh itu berasal. Setelah itu, usulan disampaikan ke gubernur dan kemudian ke Kemensos.
Selanjutnya, Kemensos membentuk TP2GP untuk melakukan kajian lebih lanjut. Nama-nama yang lolos seleksi akan diajukan ke Dewan Gelar, dan akhirnya diputuskan oleh Presiden.
Menurut Gus Ipul, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan Gus Dur merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa baik mereka bagi bangsa. “Mungkin kekurangannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa. Tetapi jasa-jasa baiknya tidak boleh dilupakan. Biar bisa jadi inspirasi bagi generasi mendatang,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut menanggapi usulan agar 2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ketua Umum PKB ini menyatakan, institusi yang berwenang pasti bijak dalam memutus apakah seorang tokoh layak mendapat gelar pahlawan nasional atau tidak.
"Tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenko Polkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto ikut berkomentar soal wacana pemberian gelar kepada 2 Soeharto, yang tak lain adalah ayahnya. Titiek mengaku bersyukur jika daftar calon pahlawan yang diusulkan masyarakat tersebut disambut baik pihak terkait.
Alhamdulillah kalau Pemerintah berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto, mengingat begitu besar jasanya bagi bangsa dan negara,” kata Titiek, Selasa (22/4/2025)
Namun, Titiek menegaskan, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Soeharto tetap pahlawan bagi keluarga. “Saya juga yakin pahlawan juga bagi berjuta rakyat Indonesia yang mencintai beliau,” kata polisi Partai Gerindra ini.
Nama Soeharto tercantum dalam daftar 10 tokoh yang diusulkan Kemensos untuk menerima gelar pahlawan nasional pada 2025. Soeharto diusulkan Provinsi Jawa Tengah. Selain Soeharto, tokoh lain yang masuk daftar usulan adalah Gus Dur (Jawa Timur), ulama besar KH Bisri Sansuri (Jawa Tengah), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat), Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur). Pemberian gelar pahlawan nasional akan ditetapkan pada November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu