Pria yang Bunuh Bibinya di Rumpin Kini Terancam 15 Tahun Penjara

BOGOR - Seorang pria berinisial MZ (25), diduga membunuh bibinya sendiri di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri, namun saat ini sudah berhasil diamankan polisi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengatakan saat ini terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara akibat aksi kejinya tersebut.
“(Dijerat) Pasal 338 juncto 351, penganiayaan pembunuhan, ancaman 15 tahun,” kata AKP Suyoko, Kamis (1/5/2025).
Peristiwa tersebut berawal ketika jasad korban ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya pada Selasa (29/4) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Diduga, korban dibunuh dengan cara dipukul oleh pelaku dengan menggunakan linggis pada bagian kepalanya. Selain itu, korban juga dibekap dengan menggunakan bantal hingga tewas.
“Iya (dipukul) di kepalanya yang bagian pelipis, terus di kepala bagian belakang enam kali. Itu masih pingsan masih ada napasnya, kemudian belum yakin korban mati, terus dibekap sama bantal sampai nggak bernyawa lagi,” jelasnya.
Setelah mengakhiri hidup korban, MZ sempat berniat untuk membuang jasadnya ke lubang sumur. Namun rencananya itu gagal lantaran lubang sumur tersebut terlalu sempit. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian meninggalkan jasad korban.
“Ada upaya untuk dipindahkan dari kamar ke kamar mandi, dengan tujuan dimasukkan ke lubak sumur. Tetapi tidak muat, akhirnya ditinggal pergi, kabur dari rumah itu,” ucap Suyoko.
Pelaku yang kabur melarikan diri dengan mengendarai motor korban itu sempat berniat untuk bersembunyi di rumah temannya di kawasan Citeureup. Untungnya, polisi yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku berhasil mengamankannya.
“Kebetulan petugas sudah mempunyai foto atau gambaran MZ sehingga petugas bisa menangkapnya,” katanya.
Tak butuh waktu lama dari waktu jasad korban ditemukan sampai akhirnya terduga pelaku bisa diamankan polisi.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 14 jam yang lalu