TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Wanita Muda di Bekasi Dibunuh Pacarnya dengan Sadis, Motif Pelaku Sakit Hati

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Jumat, 02 Mei 2025 | 13:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI - Seorang wanita berinisial WD (21), ditemukan tewas diduga akibat dibunuh oleh pacarnya sendiri yakni MA (23) di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan sebelum korban ditemukan tewas pada Minggu (27/4) lalu, terduga pelaku ternyata sudah merencanakan aksi kejinya itu beberapa hari sebelumnya.

 

"Pada hari Jumat (25/4) tersangka di rumahnya di Rawalumbu, Kota Bekasi, pada malam hari sudah merencanakan untuk membunuh korban dikarenakan sakit hati," kata Wira, Jumat (2/5/2025).

 

Pada Sabtu (26/4), MA selepas pulang bekerja kemudian mengajak korban untuk bertemu. Dari situ, MA membeli pisau cutter dengan alasan untuk keperluan rumah. 

 

"Dalam perjalanan setelah exit Tol Burangken, Kabupaten Bekasi tersangka berhenti dan mampir ke tempat fotocopy membeli pisau cutter dengan alasan kepada korban untuk keperluan di rumah dan pisau cutter ditaruh di tas selempang," jelasnya.

 

Keduanya kemudian menyewa sebuah kamar kos seharga Rp135 ribu. Saat korban tengah tertidur pulas akibat kelelahan usai bekerja, pelaku melancarkan aksi kejinya itu. Ia langsung mencekik korban sambil menahan kedua tangannya.

 

"Setelah tersangka melihat korban sudah tidur nyenyak selanjutnya tersangka langsung naik ke atas tempat tidur dari arah belakang korban, tangan kanan tersangka mencekik leher (tepat kerongkongan korban). Sementara tangan kiri tersangka menahan tangan kanan korban sambil menindih korban," ungkapnya.

 

Korban sempat memberikan perlawanan namun dirinya kembali lemas lantaran dicekik oleh pelaku. Tak henti sampai situ, dengan menggunakan pisau cutter yang telah dibeli sebelumnya, pelaku menusuk perut korban dan juga menyayat lehernya.

 

"Kemudian tersangka menyayat leher korban bagian kiri dari bagian belakang ke depan sebanyak dua kali," lanjut Wira.

 

Korban baru ditemukan meninggal dunia setelah penjaga kos hendak membersihkan kamar tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan di kawasan Subang, Jawa Barat, pada Senin (28/4) lalu.

 

Akibat perbuatannya, MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Ia pun terancam hukuman mati.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit