Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi usai Tabrak Tiang Listrik di Pondok Ranji

CIPUTAT TIMUR - Dua remaja berinisial RR (19) dan MR (19), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, berhasil diamankan polisi setelah menabrak tiang listrik di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (3/5/2025).
Aksi tawuran itu terjadi di Jalan WR Supratman pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak kepolisian pun langsung bergegas ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pada saat polisi tiba di lokasi ada dua orang remaja yang melarikan diri. Pelarian mereka pun terhenti ketika mereka menabrak sebuah tiang listrik.
"Pada saat dibubarkan, ada dua remaja yang melarikan diri menggunakan motor Yamaha Gear warna biru nopol B-4869-SXD menabrak sebuah tiang listrik, sehingga mereka dapat diamankan," kata Bambang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka ketahuan membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran. Selain itu, kedua remaja tersebut juga tengah dalam pengaruh minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku membawa satu bilah celurit besar dan berada dalam pengaruh minuman keras jenis arak. Keduanya juga diduga tergabung dalam kelompok tawuran yang terorganisir melalui media sosial,” ungkapnya.
Kedua remaja tersebut pun kemudian langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku bisa dijerat Pasal 358 KUHP, tindak pidana kedapatan membawa sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal Pasal 55 KUHPidana dan UU ITE," tutupnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu