Meresahkan Warga, 3 Debt Collector di Tangerang Diamankan Polisi

TANGERANG - Sebanyak 3 orang penagih utang atau debt collector di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan oleh anggota dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, setelah dianggap meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan ketiga orang penagih utang tersebut diamankan polisi pada Jumat (2/5) lalu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terjadi penarikan paksa oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector,” kata Didik, Selasa (6/5/2025).
Mereka yang berinisial JN (35), NI (43), dan SI (37), diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa ketiganya tengah menarik paksa kendaraan di Jalan Raya Kronjo.
“Ketiga tersangka ditangkap saat sedang mengambil motor secara paksa dari korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat mengamankan ketiga pelaku, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dua unit handphone, hingga surat tugas dari perusahaan penagih utang.
Korban berinisial R yang merupakan warga Kabupaten Tangerang tersebut juga sudah membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/A/20/V/SPKT.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ucap Didik.
Lebih lanjut, Didik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor ke polisi apabila terjadi penarikan paksa yang dilakukan oleh debt collector. Pihak kepolisian juga tak segan untuk memberikan tindakan tegas.
“Polda Banten akan menindak tegas segala bentuk pemerasan atau kekerasan dengan kedok penagihan,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu